Surabaya, Respublika – Hari ini, Rabu (08/02/23) Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan Dispendik, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, dan Kepala Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, terkait turunnya honor tenaga outsourcing di lingkungan Dinas Pendidikan Surabaya.
Ditemui usai hearing, Ketua Komisi D Khusnul Khotima kepada wartawan menerangkan, sejumlah tenaga outsourcing yang bekerja di Bagian Administrasi di SD dan SMP Negeri di Surabaya mengeluhkan turunnya honorarium, sementara beban kerjanya bertambah.
“ Ada 703 tenaga admin di 284 SD Negeri yang ada di Surabaya, jika dihitung 703 dibagi 284 maka masing-masing sekolah terdapat 3 tenaga admin. Jadi kalau kerjanya berat ya tidak juga,” ujarnya di Surabaya, Rabu (08/02/23).
Sementara untuk tenaga kontrak admin ada 281 dari 63 SMP Negeri di Surabaya, kata Khusnul, jika 281 dibagi 63 jadi 4 tenaga kontrak di masing-masing sekolah.
“ Jadi saya lihat secara ketata usahaan tenaga kontrak yang ada disekolah sudah cukup,” terangnya.
Disisi lain, tambah Khusnul, honor tenaga admin di lingkungan SD dan SMP itu berbeda honornya dengan tenaga satpam, keamanan, dan supir.
“ Untuk itu kami memanggil dinas terkait untuk menanyakan hal tersebut, dan ternyata benar honor tenaga admin dengan satpam selisih serta honorariumnya turun,” jelasnya.
Khusnul menerangkan, dari keterangan Bagian Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, standar gaji satpam, bagian kebersihan, di lingkungan Dinas Pendidikan memang sudah sesuai peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023.
Sementara untuk tenaga admin di Sekolah SD dan SMP Negeri, kata Khusnul, itu berdasarkan Perpres P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Karena dasar peraturannya memang ada seperti yang saya sebut diatas tadi, jadi honorarium tenaga admin di sekolah SD dan SMP memang turun.
“ Hanya saja teman-teman di dinas mungkin cara komunikasinya yang disampaikan ke tenaga admin di SD dan SMP sedikit berkurang, sehingga apa yang ditangkap pegawai admin berbeda jadi seolah menjadi gaduh,” pungkasnya. (trs)