Surabaya, newrespublika – Dalam rangka implementasi kebijakan baru terkait pola pengusulan formasi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas di Surabaya, Jawa Timur pada hari Jumat (05/07/2024).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin yang menyampaikan bahwa Pranata Humas memiliki peran penting dalam pemerintahan.
”Pranata Humas mengambil peran perencanaan, fungsi pelayanan informasi dan kehumasan, fungsi hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan, dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, Jumat (05/07/2024).
Ia menerangkan, acara Bimbingan Teknis Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas juga dibuka secara daring oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, yang melalui keynote speech-nya menyampaikan bahwa dalam proses pengelolaan Jabatan Fungsional Pranata Humas, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik selaku pelaksana tugas Instansi Pembina JFPH melakukan penyesuaian regulasi agar ASN lebih agile dalam bekerja melalui perubahan dalam metode pengusulan formasi JFPH.
”Semoga dengan adanya penyesuaian pendekatan ini, penempatan JFPH di setiap instansi pusat dan daerah kian proporsional seiring dengan semangat merealisasikan komunikasi publik yang efektif dan inklusif kepada masyarakat dan mitra pemangku kepentingan.” ungkap Sherlita Ratna Dewi.
Pada sesi pertama acara menghadirkan tiga orang narasumber yakni, Firmansyah selaku Ketua Tim Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik, Meylani, selaku Pranata Humas Ahli Muda, serta Reaza Rahmatika, selaku Pranata Humas Ahli Pertama. Setelah setiap narasumber selesai menyampaikan materi masing-masing acara kemudian berlanjut pada sesi tanya jawab dengan para peserta bimbingan teknis.
Selanjutnya rangkaian acara dilanjutkan dengan pelaksanaan uji petik kertas kerja formasi JFPH untuk kategori keahlian dan keterampilan.
Kegiatan ini merupakan salah satu program Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, selain kegiatan Konsultasi Publik RPM Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Berbasis Digital Bagi Disabilitas yang diadakan pada jam yang sama namun berada di ruangan yang berbeda. (trs)