Komisi A: Harus Ada Efek Jera Terhadap Oknum yang Terlibat dari Kasus Petra dengan Warga

Komisi A: Harus Ada Efek Jera Terhadap Oknum yang Terlibat dari Kasus Petra dengan Warga

Surabaya, newrespublika – Meski persoalan Sekolah Petra dengan warga RW IV sudah diselesaikan Walikota Eri Cahyadi, namun masalah ini jangan sampai berhenti disini, karena ada ‘dugaan’ unsur penarikan oleh pengurus RW diluar batas kewajaran.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael mengatakan, masalah Petra dengan warga memang selesai tetapi bukan berarti tuntas. Bisa saja ini untuk meredam agar konflik tidak berkepanjangan.

“ Sebenarnya yang kita butuhkan adalah, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan bagaiamana pelaku ini tidak kembali melakukan perbuatannya. Jadi ada efek jera yang harus diberikan,’ ujar Josiah Michael di Surabaya, Rabu (07/07/24).

Ia menambahkan, kasus Petra dengan warga seperti menunjukkan Surabaya itu seperti puncak gunung es. Artinya, problem tarikan iuran diluar ketentuan itu ternyata masih banyak terjadi di lingkungan kita.

Bahkan, kata Josiah, sampai detik ini pun saya menerima aduan warga perihal pindah masuk wilayah yang dikenakan iuran, yang menurut kami itu adalah pungutan liar oleh oknum.

Pasalnya, jelas Josiah, menurut Perwali No.112 Tahun 2022 bahwa, ketika ingin menarik beban pungutan kepada warga masyarakat itu harus ada syarat yang wajib dilakukan. 

Yaitu, pertama. harus ada rapat warga dengan pengurus baik RT maupun RW untuk mencapai musyawarah mufakat. Setelah itu baru dilaporkan ke Kelurahan, ini yang harus dilakukan.

Nah lapor ke Kelurahan inilah, kata politisi muda PSI Surabaya ini, sebagai bentuk pengawasan dari Pemkot Surabaya. Hanya saja kami sayangkan bangak pihak Kelurahan menolak ketika ada pengurus RT/RW yang menyerahkan berita acara itu soal laporan perihal pindah masuk wilayah.

“ Kalo gak percaya silahkan wartawan cek sendiri. Akhirnya saya beri kesimpulan bahwa kinerja Kelurahan juga perlu diperbaiki demi pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pendekatan komprehensif pada polemik antara Yayasan Perhimpunan Pengajaran Pendidikan Kristen (PPPK) Petra dengan warga RW IV, RW V, dan RW VII yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Eri Cahyadi menyelesaikan polemik tersebut dengan memberi jalan tengah bagi semua pihak. 

“InsyaAllah sudah terselesaikan dan tersolusikan dengan baik. Warga Surabaya selalu menyelesaikan masalah dengan kebersamaan. Tidak ada masalah yang tidak bisa dibicarakan. Ini karakter arek Suroboyo,” kata Eri Cahyadi usai menemui para pihak di rumah Ketua RW IV, Senin, 5 Agustus 2024, Senin (5/8/2024). 

Eri Cahyadi menemui semua pihak untuk melakukan klarifikasi. Hasilnya, tidak benar bahwa Petra membayar ratusan juta per bulan ke RW. Yang terjadi bertahun-tahun adalah empat pihak (Petra, warga RW IV, warga RW V, dan warga RW VII) membayar jumlah uang yang sama untuk membayar honor semua tenaga keamanan/satpam beserta operasionalnya, mulai dari pemelihara HT hingga CCTV).

Uang tersebut digunakan untuk membayar satpam di perumahan yang jumlahnya mencapai 40 orang dengan gaji masing-masing Rp2,7 juta. Gaji satpam tersebut hendak dinaikkan menjadi Rp3 juta. Karena itu, iuran untuk masing-masing pihak rencananya dinaikkan dari Rp32 juta menjadi Rp 35 juta. (trs)