Surabaya, Respublika – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, H. Pertiwi Ayu Krishna, MM mendesak Pemkot Surabaya dalam hal ini Kabag Administrasi Pemerintahan untuk segera melakukan pembinaan kepada RT dan RW.
Hal ini tersebut diungkapkan Pertiwi Ayu Krishna saat dikonfirmasi, terkait adanya praktik pungli atau pungutan liar yang dilakukan salah satu RW di Surabaya.
“ Kita minta ada pembinaan rutin oleh Kabag Pemerintahan Surabaya khusus RT dan RW,” ujarnya di Surabaya, Senin (20/02/23).
Ia menambahkan, kejadian warga Kedung Rukem Bulak yang melaporkan ketua RW nya ke Polres Tanjung Perak karena diduga pungli, ini bisa saja satu dari sekian ratus problem pungli yang baru mencuat ke publik.
“Untuk itu, kami berharap warga berani melaporkan aparatur pemerintahan di tingkat RW jika terbukti melakukan praktik pungli. Selama ini terkesan warga tidak berani lapor karena ketua RT dan RW dianggap tokoh masyarakat di wilayahnya,” tegas Bunda Ayu, sapaan Pertiwi Ayu Krishna yang juga politisi Partai Golkar Surabaya ini.
Lebih lanjut Bunda Ayu mengatakan, pembinaan rutin RT/RW penting sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, seperti hal nya pungli.
“Kami pun sempat bertanya kepada Kepala Administrasi Pemerintah Surabaya, selama Februari saja sudah berapa kali melakukan pembinaan kepada RT/RW. Ternyata baru dua kali itu pun pasca pemilihan RT/RW,” terang Pertiwi Ayu.
Ia berharap, pembinaan RT/RW jangan hanya satu atau tiga kali saja, tapi rutin setiap bulan itu konsisten melakukan pembinaan. Jadi inilah tugas Bagian Administrasi Pemerintah betul-betul konsen terhadap pembinaan RT/RW.
Ayu menyarankan agar Pemkot Surabaya tidak telat memberikan insentif RT/RW, sehingga kegiatan warganya berjalan lancar. Kedua, perlu di perbaiki kembali Perwali tentang pemilihan RT/RW.
“Jadi perlu perbaikan Perwali soal pemilihan RT/RW, sehingga pemilihan RW pun dapat menghasilkan ketuanya yang kredibel, dan ini bisa mengurangi perbuatan praktik pungli jika ketua RW nya kredibel,” pungkasnya. (trs)