Surabaya, Respublika – Program Night Zoo oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) di dalam area Kebun Binatang Surabaya (KBS), mendapat penolakan tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut khawatir akan kelangsungan hidup satwa koleksi KBS, kalau program yang dibuka untuk masyarakat umum itu dijalankan nantinya.
“Sejak awal saya menolak keras dengan rencana PDTS KBS yang membuat Night Zoo di KBS. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan dan kehidupan satwa. Karena membuat siklus pola hidup satwa berubah,” tegasnya pada Rabu (01/02/2023).
Anas menyontohkan, ketika ada lampu penerangan jalan saat Night Zoo, kemudian ada pengunjung. Apalagi kabarnya, jalurnya melewati kandang harimau. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan waktu istirahat satwa.
“Padahal biasanya saat memasuki senja, suasana KBS sudah tenang. Satwa ini juga butuh suasana tenang saat malam. Karena mereka juga butuh istirahat layaknya manusia,” imbuhnya.
Selain itu akan mengganggu habitat burung migran, yang menjadikan hutan kota KBS, sebagai tempat tinggal mereka.
Anas Karno juga mempertanyakan apakah rencana ini sudah dikaji secara mendalam dengan para ahli fauna. Bagaimana dampaknya terhadap satwa secara jangka panjang nantinya.
“Jangan kemudian cuma ingin mendapatkan tambahan penghasilan, namun mengabaikan kelangsungan hidup satwa. Percuma saja,” tegas lagi.
Apalagi menurut Anas, nantinya jumlah pengunjung Night Zoo akan dibatasi. Begitu pula dengan jam operasional. “Kalau untuk mendapatkan tambahan pendapatan, tidak akan maksimal,” jelasnya.
Anas mengatakan, lebih baik PDTS KBS melakukan pembenahan lay out, supaya pengunjung lebih nyaman menikmati koleksi satwa. Sehingga menarik minat wisatawan.
“Misalnya membuat satu jalur, mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar. Sehingga pengunjung bisa menikmati seluruh koleksi satwa KBS lewat jalur yang sama. Tidak seperti sekarang semrawut. Orang yang belum pernah ke KBS akan kesulitan mau melihat seluruh koleksi satwa. Karena letaknya yang tidak berada dalam satu jalur,” ujarnya.
Lebih lanjut Anas mengatakan, kalaupun PDTS KBS ingin membuat Night Zoo, sebaiknya tidak berada didalam area KBS.
“Melainkan secara terpisah. Bisa dengan memanfaatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya, yang belum terpakai. Satwa koleksinya juga harus khusus. Yaitu satwa yang biasa beraktifitas saat malam hari. Tidak bercampur seperti di KBS,” jelasnya.
Anas menambahkan, Komisi B akan memanggil pihak PDTS KBS terkait dengan program Night Zoo tersebut. (trs)