Komisi C: Clear Soal Polemik Tower Protelindo

Komisi C: Clear Soal Polemik Tower Protelindo

Surabaya, Respublika : Komisi C DPRD Kota Surabaya menyatakan, polemik keberadaan tower komunikasi milik PT Protelindo di Semolowaru Utara sudah selesai, dan tidak ada lagi polemik.

Seperti diketahui, rumah warga Semolowaru Utara sering kali rusak akibat tower komunikasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, setelah beberapa kali di mediasi akhirnya keberadaan tower milik Protelindo oleh pemilik lahan sewanya tidak diperpanjang.

“ Terakhir tanggal 31 Maret 2025 oleh pemilik lahan yang menyewakan tower tersebut tidak diperpanjang lagi,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (14/06/2023).

Aning menambahkan, selanjutnya dari pihak Protelindo akan mengganti kerusakan rumah warga akibat keberadaan tower.

Jadi sebetulnya, kata politisi PKS Surabaya ini, rapat bersama hari ini sudah mengakomodir semua permintaan warga soal keberadaan tower milik Protelindo.

“ Dan paling penting bahwa DPRKPP Surabaya sedang menggodok dan menyempurnakan Perwali No.114 tahun 2021 yang masih banyak polemik. Terutama terkait dengan soal tower dan menara monopole. Monopole adalah jenis tower yang membentuk garis lurus ke atas terbuat dari besi pipa beberapa batang,” terang Wakil Ketua Fraksi PKS Surabaya ini.

Aning Rahmawati menjelaskan, dalam Perwali yang baru nanti diharapkan wilayah yang urban dan sub urban dimana tidak diperkenankan ada, tower seperti di Sukolilo itu dalam Perwali yang baru nanti tidak boleh ada tower, ini di Perwali tahun 2021.

“ Namun, tower yang sudah eksisting masih diperkenankan berdiri di wilayah Sukolilo. Disini timbul banyak polemik di masyarakat,” tutur Aning Rahmawati.

Dirinya kembali mengatakan, Komisi C terus mengawal penyempurnaan Perwali No.114 Tahun 2021, dan Pemkot Surabaya sudah konsisten untuk mengevaluasi dan membuat kajian tersebut.

Pada akhirnya nanti, tambah Aning, yang diperbolehkan ada monopole bukan tower, untuk wilayah-wilayah yang memang urban dan sub urban dalam Perwali nanti akan diterapkan tidak hanya untuk pembangunan tower baru, tower yang eksisting juga akan dievaluasi secara keseluruhan.

“ Jadi tidak ada lagi tower, dan diganti dengan monopole,” pungkasnya. (trs)