Surabaya, newrespublika – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya agar segera membangun tambahan dua SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sawahan.
Penambahan dua SMP Negeri ini untuk mengcover para lulusan SD bagi warga sekitar Kecamatan Sawahan.
Anggota Komisi C Sukadar mengatakan, karena penerapan sistem zonasi maka para lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sawahan warga kesulitan, karena minimnya SMP Negeri di wilayah tersebut.
“ Seharusnya ketika sistem zonasi ini diterapkan, maka tugas pemerintah itu harus menyiapkan minimal 50% lulusan dari Kelurahan setempat, ada tampungan sekolah negeri yang harus disiapkan oleh pemerintah,” ujar Sukadar saat reses anggota dewan di Simo Gunung RW14 Putat Jaya, Kamis malam (18/01/2024).
Ia menjelaskan, sistem zonasi benar tujuannya adalah mendekatkan tempat tinggal siswa dengan sekolah, karena zonasi-zonasi tadi.
Jangan sampai sistem zonasi di terapkan, kata Sukadar, tetapi infrastrukturnya tidak bisa mengimbangi dengan lulusan satu tingkat dibawahnya ini harapan warga masyarakat.
Soal penambahan dua SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sawahan, jelas Sukadar, sudah kita usulkan tahun 2020 sebelum masuknya virus corona pandemi Covid di Surabaya.
“ Saya di Komisi C mengusulkan kepada Pemkot Surabaya, untuk Kecamatan Sawahan minimal ditambah lagi dua SMP Negeri,” terangnya.
Sukadar kembali mengatakan, di sekitar Buk Abang Banyu Urip ada lahan yang sedang sengketa karena satu objek tiga kepemilikan, yaitu yang kini ada bangunan Karoeke Kedondong dan toko emas.
“ Sengketa ini sudah kita hearingkan di Komisi C. Dan harapan kami jika masalah lahan di Buk Abang selesai, Pemkot Surabaya bisa membebaskan lahan tersebut untuk dibangun SMP Negeri. Jika perlu kita anggarkan pembebasan lahan dalam APBD,” pungkas Sukadar. (trs)