Komisi C Dukung Perluasan Bozem di eks Kampung 1001 Malam

Komisi C Dukung Perluasan Bozem di eks Kampung 1001 Malam

Surabaya, Respublika – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendukung penuh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang akan memperluas bozem di lahan eks Kampung 1001 Malam.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya telah merelokasi 32 penghuni Kampung 1001 Malam yang selama ini mendiami lahan di bawah kolong jembatan tol Krembangan, dan Kawasan Kampung 1001 Malam akan digunakan oleh pemiliknya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk perluasan bozem sesuai dengan fungsinya.

“Kami dukung itu, karena perluasan bozem akan mengurangi dampak banjir,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar, Kamis (05/01/23).

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah membangun sejumlah bozem mulai dari wilayah Barat yaitu di Simohilir, yang berfungsi untuk menampung aliran deras air mulai dari Darmo Satelit, Darmo Indah, Green Darmo.

Terus dari wilayah Simopomaan, Tambahan, Jawar, termasuk Simomulyo, jelas Sukadar, aliran air ini bisa ditampung di bozem Asemrowo.

Dan posisi wilayah Utara Surabaya, kata anggota Fraksi PDIP Surabaya ini, di Morokrembangan sudah ada bozem untuk mengcover atau menampung seluruh air di wilayah utara.

“Nah sementara bozem di eks Kampung 1001 Malam ini berada di tengah-tengah diantara bozem yang saya sebut tadi, jadi jika diperluas bozemnya maka bisa untuk transit air agar tidak langsung dibuang ke bozem yang dekat dengan laut,” terang politisi senior PDIP Surabaya ini.

Sukadar menambahkan, jika BBWS akan memperluas bozem di eks Kampung 1001 Malam, Komisi C mendukung upaya tersebut, karena bisa mengurangi banjir di Surabaya Barat.

“Selama itu bermanfaat bagi masyarakat, Komisi C akan beck up termasuk rencana BBWS Brantas memperluas bozem,” tegas Sukadar.

Dirinya kembali mengatakan, dengan mengembalikan dan memperluas fungsi bozem di eks Kampung 1001 Malam, minimal mengurangi banjir di wilayah sekitar Krembangan.

“ Jadi kita dukung penuh rencana BBWS Brantas untuk memperluas bozem di Krembangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menyampaikan, pemindahan penghuni Kampung 1001 Malam ini adalah untuk mengembalikan fungsi lahan Kampung 1001 Malam kepada BBWS Brantas. Rencananya, setelah semua direlokasi, akan dilakukan normalisasi sungai di kawasan tersebut. (trs)