Komisi C Evaluasi PAD Sampai Triwulan III/2024, Ini Penjelasan Aning Rahmawati

Komisi C Evaluasi PAD Sampai Triwulan III/2024, Ini Penjelasan Aning Rahmawati

Surabaya, newrespublika – Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan evaluasi Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya sampai triwulan ke-3 tahun 2024, dengan memanggil dinas-dinas terkait.

Usai hearing, Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati mengatakan, secara general PAD kita alami hingga triwulan ke 3-20204 ada kenaikan sebesar 4,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2023.

Namun, kata Aning Rahmawati, Komisi C melihat ada yang menghkawatirkan dari PAD kita, karena di Perubahan (P) APBD Kota Surabaya 2024 ada perubahan yaitu naik dari Rp10,8 triliun naik jadi Rp11,5 triliun.

Tapi, jelas politisi PKS Kota Surabaya ini, ternyata dari kesanggupan Bapenda Kota Surabaya hanya sanggup realisasi Rp10,5 triliun sampai akhir tahun dari APBD murni Rp10,8 triliun yang di targetkan di 2024.

“ Jadi ada selisih sekitar Rp1 triliun, dan ini akan ada rasionalisasi anggaran di 2024,” ujar Aning Rahmawati kepada wartawan di Surabaya, Selasa (22/10/24).

Ia menambahkan, jika ada rasionalisasi anggaran kami hanya titip kepada Pemkot Surabaya dimana kegiatan-kegiatan dan aspirasi masyarakat yang sudah dititipkan dipundak anggota dewan sebagai wakil rakyat, agar tetap di prioritaskan dan tidak dirasionalisasi.

Aning Rahmawati menerangkan, selisih rasionalisasi anggaran Rp1 triliun tidak kecil, apalagi saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024 kita tambahkan lagi sebesar Rp627 miliar, ini malah Rp1 triliun yang akan terasionalisasi.

Jadi, tambah Aning, Komisi C berharap sekali dari Bapenda Kota Surabaya dan dinas terkait agar dengan hati-hati melakukan rasionalisasi anggaran, utamanya terhadap prioritas program yang benar-benar dibutuhlan oleh masyarakat.

“ Contohnya, program kemiskinan dan pengangguran. Sementara di sektor infrastruktur ada Rutilahu, kemudian transportasi publik yang selalu dirasionalisasi kami berharap tidak dirasionalisasi terhadap sektor tersebut,” tutur Aning Rahmawati.

Dirinya kembali mengatakan, dampak dari rasionalisasi dimana APBD 2024 yang sudah digedok sebesar Rpq11,5 triliun, itu akan hilang sebesar Rp 1 triliun. Nilai 1 triliun tersebut akan hilang di semua komisi-komisi di DPRD Kota Surabaya.

“ Nah kita minta kepada dinas terkait data-data, sektor atau program mana saja yang akan dirasionalisasi. Sehingga kami punya suara untuk beri masukan ke Pemkot Surabaya, agar program yang mengedepankan kepentingan masyarakt tidak dirasionalisasi,” pungkasnya. ( trs)