Komisi C Evaluasi Serapan Anggaran Dinas di Kota Surabaya

Surabaya, newrespublika – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas untuk mengevaluasi serapan anggaran di 2023 di ruang Komisi C, Selasa (19/12/2023).

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, diakhir tahun anggaran 2023 kita evaluasi semua dinas yang masuk mitra kerja Komisi C, dan mayoritas pekerjaan fisiknya 100 persen sudah selesai.

Mitra kerja Komisi C, kata Baktiono, meliputi antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DSDABM, DPRKPP, Administrasi Pemerintahan, Bapepda Litbang, Bagian Aset, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“ Pekerjaan fisik 100 persen, namun ada pembayarannya masih kurang karena menunggu administrasi, dan masih nunggu transferan dari pemerintah pusat.” Ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (19/12/2023).

Ia menjelaskan, transferan dana pemerintah pusat atau Dana Alokasi Umum (DAU) ke Surabaya harusnya clear di akhir tahun, namun sampai saat ini belum di transfer.

Sementara, kata Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, DAU setiap daerah nilainya berbeda. Misalnya kota Surabaya, karena dinilai mampu maka alokasi DAU nya tidak terlalu besar.

Mampunya dinilai oleh apa, jelas Baktiono, dihitung dari nilai kontruksi yang ada di kota Surabaya, nilai bangunan baik bangunan pemerintah maupun swasta, ini dianggap oleh pemerintah pusat bahwa Surabaya mampu.

“ Karena setiap bangunan yang terbangun itu membayar retribusi baik IMB, PBB, maka transfer dana dari pusat tidak sebesar Kabupaten atau Kota lainnya,” terang Baktiono.

Dirinya kembali mengatakan, transfer dana dari pusat ke Pemkot Surabaya sebenarnya cukup besar yaitu Rp175 miliar ini cukup besar.

“ Nah, yang belum terbayar baik di internal Pemkot maupun eksternal Pemkot Surabaya seperti rekanan, yang belum terbayar harusnya tahun ini sudah kelar. Jika sampai akhir tahun belum terbayar maka bisa tahun berikutnya,” pungkas Baktiono. (trs)