Surabaya, respublikanews – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati menegaskan, rasionalisasi (pengurangan) anggaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya tahun 2023 jangan sampai mengganggu proyek yang krusial.
“ Terutama proyek saluran air atau drainase di permukiman,” ujar Aning Rahmawati kepada wartawan di Surabaya, Rabu (20/09/2023).
Pasalnya, tambah Aning, program pembangunan fisik baik melalui Musrenbangkel di dana kelurahan dan Musrenbang kota banyak proyek yang belum terealisasi.
“ Untuk itu kita pastikan rasionalisasi anggaran di DSDABM Surabaya jangan sampai me-rasionalisasi anggaran yang ada di Kelurahan,” tegas politisi senior PKS Surabaya ini.
Ia menerangkan, saat membahasa R-APBD Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Surabaya tahun 2023 dengan DSDABM Surabaya di ruang Komisi C, Selasa (18/09/2023) diketahui dari anggaran APBD murni sekitar Rp1,5 triliun, saat PAK ini terjadi rasionalisasi sebesar Rp1,2 triliun.
“ Jadi ada rasionalisasi sekitar Rp265 milyar di DSDABM Surabaya,” terangnya.
Aning menjelaskan, dari keterangan DSDABM Surabaya anggaran yang di rasionalisasi itu diambil dari kondisi yang eksisting.
Misalnya, kata Aning, dari sub Rayon di Gayungan dimana akan dibuat bozem maka ketika anggaran ini dicoret dari pengerjaan drainase di perkotaan itu masih bisa berfungsi yang eksisting tadi.
“ Jadi memang secara pentahapannya pengerjaan masih bisa ditunda di tahun 2024, karena faktor kondisi pendapatan daerah,” tutur Aning Rahmawati.
Lebih lanjut ia mengatakan, kemarin Komisi C tanya alasan rasionalisasi anggaran DSDABM Surabaya, telah dijawab oleh Kadisnya Pak Lilik bahwa, ini hanya second layer (lapis kedua) artinya tanpa adanya yang dirasionalisasi itu, eksisting pengerjaan saluran air masih tetap berjalan di tahun ini hanya belum optimal.
Tapi sebenarnya, jelas Aning, anggaran pengendalian banjir di Surabaya sudah kita rancang sejak tahun 2022 untuk dilaksanakan di tahun 2023 ini.
Soal adanya rasionalisasi anggaran, terpenting kami minta DSDABM Surabaya harus ada skala prioritas dari rasionalisasi tersebut.
“ Kalau angkanya mungkin sudah clear seperti drainase di perkotaan sebesar Rp104 miliar, pemeliharaan, kemudian ada di pembebasan lahan, tapi kami minta tinjau ulang,” pungkas Aning Rahmawati. (trs)