Surabaya, Respublika -Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengungkapkan sebanyak 10.859 orang guru belum bersertifikat . Jumlah tersebut adalah gabungan pengajar di negeri dan swasta yang tersebar di jenjang TK , SD hingga SMP.
Sedangkan Guru yang telah tersertifikasi sebanyak 10.692 Guru, hal tersebut di sampaikan Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ahmad Sya’roni.
Menanggapi banyaknya guru yang belum tersertifikasi, Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, hal ini harus menjadi evaluasi dan semangat Dispendik serta guru untuk mengikuti sertifikasi dengan pemenuhan beberapa komponen atau syarat yang telah ditentukan.
“Memang harus dipenuhi ya, bagaimana guru tersebut harus memiliki sertifikat pendidik dan mempunyai hasil penilaian kinerja dengan kategori baik,” ujarnya di Surabaya, Kamis (28/07/22). Khusnul.
Tidak hanya itu, Khusnul juga menekankan agar guru tersebut harus aktif mengajar, memenuhi beban kerja sesuai perundang-undangan. Diantaranya mengajar sebanyak 24 jam untuk mendapatkan sertifikasi.
“Itu bisa diusulkan sertifikasi, siapa yang mengusulkan itu adalah satuan pendidikan kepala sekolah kemudian Dinas Pendidikan,” papar Khusnul.
Terhadap guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi. Khusnul mendorong dinas pendidikan meningkatkan kualitas, membantu serta melakukan pendampingan dengan bentuk penguatan program agar guru bisa mendapatkan sertifikasinya.
“Bahkan dalam mengajar pun harus juga disesuaikan dengan aturannya yaitu 24 jam,” pungkasnya.(trs)