Surabaya, newrespublika – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamis (13/6/2024). Kerja sama tersebut untuk memperoleh percepatan target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM.
Kemitraan UMKM saat ini menghadapi tantangan dalam mendapatkan dukungan yang memadai dari pemangku kepentingan, sehingga diperlukan tindakan konkret atau regulasi yang mendukung pertumbuhan kemitraan di Indonesia.
Anggota Komisi KPPU RI, Budi Joyo Santoso mengajak Unesa ikut serta mendukung program satu juta penyuluh kemitraan yang digagas KPPU. Dalam upaya itu, tercatat 100 mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) mendaftar sebagai calon Penyuluh Kemitraan.
“Kami berencana melibatkan dan memberi pelatihan khusus kepada calon penyuluh kemitraan yang berasal dari kalangan akademisi atau mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, termasuk Unesa.” ungkapnya.
Kerjasama ini, lanjutnya, diharapkan membantu dalam mendukung upaya KPPU untuk memastikan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Serta memberikan kontribusi signifikan.
Kewenangan tambahan untuk mengawasi kemitraan telah diberikan kepada KPPU berdasarkan UU No. 20/2008. Namun lembaga ini menganggap pelaksanaannya belum optimal. Penilaian ini dipengaruhi oleh cakupan yang luas, jumlah UMKM yang besar di seluruh Indonesia, serta keterbatasan informasi dan sumber daya di KPPU.
“KPPU meyakini bahwa diperlukan inovasi baru untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kemitraan tersebut,” pungkas Budi yang didampingi Dendy R. Sutrisno Kakanwil IV KPPU. (trs)