Surabaya, Respublika – Pengurus baru Masjid Al-Muhajirin Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi dikukuhkan pada Kamis (27/7/2023) malam. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan dihadiri sejumlah tokoh agama serta puluhan jemaah masjid.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya No. 100.3.3.3/193/ 436.1.2/2023 tentang Perubahan Kedua Atas SK Wali Kota Surabaya No. 180.45/71/ 436.1.2/2021 tentang Susunan Pengurus Masjid Al-Muhajirin kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur, pengurus baru Masjid Al-Muhajirin Pemkot Surabaya bisa dikukuhkan. Ia berharap kepada para pengurus baru tersebut, ke depan agar dapat memakmurkan masjid.
“Masjid itu didirikan bukan hanya untuk tempat shalat, tapi masjid ini bisa didamel katah (dibuat banyak kegiatan). Senin sampai Minggu itu dipenuhi acara-acara, itulah masjid yang benar. Karena masjid itu dimakmurkan, bukan setelah salat terus sepi,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Wali Kota Eri pun mengungkapkan alasan ingin mengukuhkan pengurus baru Masjid Al-Muhajirin. Dimana ia melihat, pada saat bulan Ramadan, masjid tersebut hanya digunakan untuk tempat salat. Sehingga setelah digunakan salat, lampu masjid kemudian dimatikan karena tidak ada kegiatan.
“Alhamdulillah saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak) dengan dikukuhkannya pengurus baru ini. Maka yang dikukuhkan tadi saya berharap njenengan (anda) dikukuhkan bisa mengingat Minadzulumati Ilan Nur, habis gelap terbitlah terang,” katanya.
Karenanya, Wali Kota Eri juga meminta, jika sebelumnya Masjid Al-Muhajirin setelah digunakan salat sepi dari kegiatan, maka ke depan dapat diramaikan. Misalnya dengan dibuat kegiatan mengaji bersama terutama saat di bulan suci Ramadan.
“Semoga pas bulan Ramadan, masjid ini terang, ada salatnya, ada ngajinya, berkah. Kalau masjid ini berkah, insyaallah pemerintah kota berkah, insyaallah warganya berkah,” tuturnya.
Lebih dari itu, Wali Kota Eri juga mengharapkan, dengan dikukuhkannya pengurus baru Masjid Al-Muhajirin di bulan Muharram, dapat memberikan manfaat untuk kepentingan umat.
“Saya berharap dengan dikukuhkannya pengurus ini, maka efeknya akan berimbas kepada cara kerja Pemerintah Kota Surabaya. Karena apa? pemerintah kota mendapatkan rida Allah SWT,” harapnya.
Selain dilaksanakan pengukuhan pengurus baru masjid, acara bertajuk Tabligh Akbar Muharram 1445 Hijriah itu juga diisi dengan sejumlah kegiatan.
Mulai dari shalawatan yang dibawakan grup banjari Nidaurrasul Surabaya hingga pemberian santunan dan peralatan sekolah untuk anak yatim. Sedangkan di akhir, acara kemudian diisi dengan tausiyah yang disampaikan Prof KH Moch Ali Aziz.
Sebagai diketahui, berikut ini susunan pengurus baru Masjid Al-Muhajirin kompleks perkantoran Pemerintah Kota Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai Pembina.
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota. Surabaya, Ikhsan sebagai Ketua.
- KH Aziz Muslim sebagai Sekretaris.
- Ali Murtadho sebagai Bendahara 1.
- Agus Supriyo sebagai Bendahara 2.
- Yusuf Masruh sebagai Seksi Imaroh.
- M Fikser sebagai Seksi Idaroh.
- Arief Boediarto sebagai Seksi Ri’ayah. (trs)