Lontong Kupang Dispendukcapil Surabaya Nantinya Warga yang Baru Nikah Langsung Bisa Perubahan K
Surabaya, Respublika – Dispendukcapil Kota Surabaya sedang mempersiapkan terobosan baru dari program Lontong Kupang (Layanan Integrasi Kependudukan antara Dispendukcapil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kota Surabaya) yaitu, warga yang baru pertama kali menikah, selain dapat buku nikah langsung bisa dibuat kan perubahan di Kartu Keluarga atau KK.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, untuk merealisasikan program baru dari Lontong Kupang, pihaknya telah bertemu dengan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, Senin pagi (10/04/2023).
“ Kita ekpansi program Lontong Kupang, yaitu warga yang baru menikah bisa dibuatkan perubahan KK nya langsung di KUA,” ujarnya kepada media di Surabaya, Senin (10/04/2023).
Agus Imam Sonhaji menerangkan, tahap awal besok Selasa (11/04/2023) Dispendukcapil Kota Surabaya akan melakukan pelatihan, bagaimana seluruh petugas KUA di Surabaya diajari dan menggunakan aplikasi ‘Lontong Kupang’.
“ Ini memudahkan warga yang hendak menikah pertama kalinya dan belum pernah nikah, datang ke KUA langsung selesai semua data administrasi kependudukan nya, dengan langsung ada perubahan KK,” terang Agus Imam Sonhaji.
Dirinya berharap, ketika petugas KUA dilatih untuk mengintegrasikan kebutuhan administrasi nikah, maka tinggal tunggu tindakan dan arahan dari Walikota Eri Cahyadi dan Kepala Kemenag Surabaya.
“ Setelah disetujui maka akan di lounching oleh Walikota Eri Cahyadi. Jadi fasilitas dari program Lontong Kupang bertambah lagi,” tuturnya.
Ia kembali mengatakan, sejak aplikasi Lontong Kupang di lounching akhir 2021 lalu, banyak warga memanfaatkan program tersebut, guna mendapatkan buku nikah.
Karena, kata Agus Imam Sonhaji, sebelum ada program Lontong Kupang, banyak warga yang sudah nikah tapi belum punya buku nikah.
“ Artinya, menikah sah secara agama namun belum tercatat oleh negara. Dengan aplikasi Lontong Kupang maka mereka yang belum punya buku nikah dari KUA, langsung bisa dibuatkan buku nikah,” jelasnya.
Agus Sonhaji kembali menjelaskan, bahwa melalui aplikasi Lontong Kupang, warga dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dispendukcapil tanpa harus datang ke kantor terkait. Sebab, aplikasi ini dapat diakses melalui online atau langsung mendatangi kelurahan setempat.
“Prosesnya cepat, cukup ke kelurahan lewat aplikasi Lontong Kupang, langsung diproses teman-teman Pengadilan Agama, Kemenag dan Dispendukcapil bersamaan karena pakai aplikasi. Setelah semua komplit, ditentukan harinya kapan, sidang sekaligus di situ,” pungkasnya. (trs)