Lucy Kurniasari: DPAC yang Tidak Loyal Akan Digusur

Lucy Kurniasari: DPAC yang Tidak Loyal Akan Digusur

Surabaya, Respublika – Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari dengan tegas menyatakan bahwa, DPAC yang tidak loyal terhadap hasil Muscab V akan digusur.

Hai tersebut menyikapi 14 DPAC Partai Demokrat Surabaya yang melakukan aksi pengunduruan diri sebagai pengurus partai, di Kantor Partai Demokrat Jatim, Senin (01/08/22).

Sebanyak 14 orang yang mengaku dari DPAC Partai Demokrat di beberapa Kecamatan Kota Surabaya mendatangi Kantor DPD Partai Demokrat yang terletak di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya.

Berdalih tidak sejalan, Ke-14 Ketua DPAC membawa berkas pengunduran diri ke DPD Jatim dan diterima langsung oleh Syamsudin selalu sekretaris BPOKK DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur, Senin 1 Agustus 2022, siang.

“Kami tidak bermaksud menggembosi kepemimpinan bu Lucy. Sejak beliau menjadi Plt. Ketua, kami merasa dianak tirikan,” kata Santoso, Ketua DPAC kecamatan Wonocolo kepada awak /media.

Menanggapi hal itu Lucy Kurniasari mengatakan bahwa sejak kesepakatan Muscab ke V memang beberapa DPAC akan diganti. Mereka melakukan pilihan ganda sehingga dikenakan sanksi. Hal itu dinyatakan oleh salah satu Deputi BPOKK bahwa semua ketua PAC yang melakukan pilihan ganda akan dikenakan sanksi.

Saat dikonfirmasi, Lucy Kurniasari selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya membenarkan hal tersebut. Karena itu, memang tinggal menunggu waktu untuk menggantikan mereka dari Ketua PAC.

“Namun dengan mereka mengundurkan diri, maka pergantiannya menjadi lebih mudah dan dipercepat. Nama-nama penggantinya sudah ada dan akan segera disampaikan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur,” tegas Lucy Kurniasari, Senin (01/08/2).

Lucy menjelaskan, sesuai PO No. 02/DPP- PD/ V/ 2021. Pasal 6 Huruf J berbunyi “Pemegang suara sah dalam muscab tidak diperbolehkan memberikan dukungan ganda kepada bakal calon ketua DPC Partai Demokrat, Apabila ditemukan dan terbukti setiap memberikan dukungan ganda kerena alasan tertentu, maka dapat diberikan sanksi organisasi”.

Untuk diketahui, bahwa untuk jabatan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) sesuai ketentuan Partai Demokrat saat ini adalah memakai sistem penunjukan bukan pemilihan.

“Oleh karena itu untuk memilih Ketua DPAC di masing–masing DPC adalah penunjukan oleh Ketua DPC setempat. Jadi bagi DPAC yang ada di Kota Surabaya kewenangan yang menunjuk adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya,” ujar Lucy Kurniasari selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.

Dirinya menjelaskan hasil penunjukan itu baru nantinya akan disampaikan ke DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Lucy menyebutkan ada 12 Ketua DPAC yang kemarin terbukti telah melakukan pilihan ganda, saat proses Muscab V Partai Demokrat.

Sebagai informasi, Lucy juga mengumumkan bahwa DPC Partai Demokrat Kota Surabaya membuka peluang kepada masyarakat umum untuk mengabdi kepada Partai Demokrat Kota Surabaya sebagai pengurus DPAC.

“Syaratnya Sarjana dan loyal kepada partai,” pungkas Lucy Kurniasari.(trs)