Surabaya, Respublika – Sikap kritis kembali ditunjukkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud saat membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2023 bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya yang dilakukan secara tertutup, Selasa (22/8/2023) sore.
Menurut elit Partai Demokrat Surabaya ini, seluruh pendapatan daerah dari pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah ,pajak bumi dan bangunan (PBB) potensi turun, kecuali Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Untuk BPHTB pada APBD murni 2022 tercatat Rp1,478 trilin, dan pada PAK naik menjadi Rp 1.650 triliun.
Dan yang aneh, lanjut Machmud, ada satu poin retribusi daerah yang tercatat kenaikannya 119 persen. Di APBD murni 2022 tercatat Rp 437.737.274.643 dan di PAK menjadi Rp 958.800.905.566. Artinya ada kenaikan 119 persen atau Rp 521. 063.630.914.
“Ini sangat tidak masuk akal sehat.
Dalam sejarah Pemkot Surabaya berdiri dan pertama dalam sejarah sejak Indonesia merdeka tidak ada kenaikan seperti itu, yakni melebih APBD murni. Ya, baru ini,” terang Machmud.
Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini sempat menanyakan hal ini kepada Ketua Tim Anggaran Pemkot Surabaya yang juga Sekda Kota Surabaya, Ikhsan agar dijelaskan kok ada angka seperti itu bagaimana.
“Pak Ikhsan belum bisa menjawab dan minta waktu besok (hari ini, red),” tutur dia.
Jawaban Iksan ini tentu saja kurang memuaskan Machmud yang juga mantan pimpinan redaksi (pimred) salah satu media cetak ternama di Jatim ini.Menurut dia, membuat angka ini kan sudah dirapatkan, dan punya argumen.
“Lha kok bisa begitu.Artinya, Tim Anggaran Pemkot Surabaya belum siap menjawab dan memberikan argumen,” tegas dia.
Lebih jauh, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyatakan inilah permainan angka di APBD. Padahal, dirinya sudah mengingatkan agar tak main-main angka.
Supaya performa APBD bagus tahu-tahu dinaikkan seperti itu. Tapi faktanya, APBD murni saja tak tercapai.
“Maka saya sarankan jangan main angka seperti itu, nantinya jadi fiktif hanya untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja. Kasihan rakyat Surabaya,” terang Machmud.
Apa ada koreksi target pendapatan? Machmud mengaku yang dia tanyakan pendapatannya, belum masuk ke situ (koreksi target). Jadi, masih baca angka-angka.
“Performa semua pendapatan daerah ngedrop.Tidak ada yang bagus,” tutur Machmud.
Dia menambahkan pendapatan pajak daerah terjun bebas. Target di APBD murni 2023 sebesar Rp 5.125.303.235.634, namun di PAK tengah jalan menjadi Rp 4.878.455.804.524. Artinya turun Rp 245.847.431.110.
” Ini tercatat sampai bulan ini. Kalau sampai akhir tahun targetnya hanya Rp 4,8 triliun. Ya, maunya begitu, wong kondisi ekonomi mulai membaik, “imbuh dia.
Machmud sendiri mengaku heran dan tak tahu apa yang salah di internal Pemkot Surabaya. Artinya, kondisi pemkot tidak sedang baik baik saja.
Bahkan, dilakukan rasionalisasi. Anggaran makan minum (mamin) dan semua belanja dipangkas.
” Dilihat dari sini saja semua pendapatan menurun.Apa semua sudah tak percaya bayar pajak,” ungkapnya. (trs)