Surabaya, newrespublika – Setelah ditetapkan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (22/01/2025), Komisi B berharap kinerja PDAM Surya Sembada Surabaya memprioritaskan layanan pelanggan.
Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP, Budi Leksono mengatakan, dengan beralihnya dari Perusahaan Daerah Air Minum ke Perseroda, ini tentunya sebagai catatan bahwa PDAM Surya Sembada Surabaya harus terus aktif, inovatif, dan perhatian atau mendengarkan keluhan-keluhan dari warga kota Surabaya, tentunya para konsumen.
“ Kami berharap di antara permasalahan-permasalahan yang membutuhkan air minum di kampung-kampung, seperti daerah Kalianak yang dalam kondisi mungkin geografis tanahnya kurang baik, tapi tetap layanan air bersih nya harus di maksimalkan,” ujar Budi Leksono kepada wartawan di Surabaya, Rabu (22/01/2025).
Ia menjelaskan, misalnya terkait laporan dari warga Krembangan Masjid terkait debit air PDAM yang kecil saat di jam-jam sibuk, atau bahkan malam hari pun keluar airnya tetap tidak maksimal.
Jadi, tambah Bulek sapaan Budi Leksono, satu kampung ini ya, kalau keluar airnya itu kan malam itu pun tidak banyak. Jadi setelah mendapatkan laporan langsung gerak cepat dari PDAM, dan saat ini lagi proses pengerjaan.
Keluhan pelanggan yang langsung direspon PDAM, kata Bulek, kami berharap dan mengapresiasi apa yang menjadi langkah PDAM untuk selalu mendengar keluhan dari pelanggan, konsumen dan dengan gerak cepatnya ini sehingga warga masyarakat tidak resah.
“ Karena air minum adalah kebutuhan yang sangat vital, kebutuhan primer ini menjadi harapan warga masyarakat kota Surabaya,” tuturnya.
Bulek menerangkan, permasalahan warga masyarakat itu kadang di dalam setelah ada perbaikan itu juga harus dievaluasi, ditinjau dalam hitungan berapa hari. Jadi biasanya rekanan kontraktor ya dalam mengerjakan itu asal-asalan nambal sehingga menjadi ambles tanah yang didalamnya ada pipa PDAM.
Mungkin ini bisa ngeduk nya yang asa-asalan, jelas Bulek, karena ini yang mengerjakan kan mungkin bukan PDAM tapi mitra kerjanya, jadi sehingga jangan sampai ini justru mendapatkan permasalahan tersendiri dengan kerusakan, jadi benar-benar sesuai dengan yang awal.
Bulek berharap kedepan, saat ada perbaikan saluran air PDAM di kampung-kampung ketika pengerjaannya selesai, tolong diperbaiki ke asalnya seperti, jalan kampung atau gang-gang.
Jangan sampai, tegas Bulek, ketika perbaikan pipa air sudah selesai lalu kondisi jalan tidak ditata dengan baik seperti semula. Misalnya, pipa PDAM di uruk begitu saja lalu ditinggal sehingga berdampak pada kondisi jalan yang kurang baik.
“ Ini tentunya juga jadi benar-benar mitra kerjanya yaitu kontraktor PDAM ini ke depan dinilai masyarakat profesional,” pungkasnya. (trs)