Surabaya, newrespublika – Tokoh masyarakat Bulak yang juga Calon Legislatif incumbent PDI Perjuangan dari Dapil 3 Surabaya nomor urut 4, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menggelar Nonton Bareng (Nobar) Debat Perdana Cawapres di Posko PDI Perjuangan Bulak Kenjeran, Jumat malam (22/12/2023).
Puluhan warga yang ada di Kelurahan Bulak baik orang dewasa, muda-mudi, tokoh masyarakat, antusias mengikuti jalannya nobar Debat Perdana Cawapres 2024.
Ditemui media usai nobar, Abdul Ghoni MN mengatakan, saat Debat Perdana Cawapres yang disiarkan sejumlah televisi swasta Cawapres Mahfud memberikan adanya kepastian hukum untuk kemudahan investasi.
“ Adanya kepastian hukum akan memberi trust atau kepercayaan bagi calon investor yang akan berinvestasi di Indonesia, dan ini akan direalisasikan saat Ganjar-Mahfud terpilih jadi Presiden dan Wapres di 2024.” ujar Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am di Posko PDI Perjuangan Bulak Kenjeran, Jumat malam (22/12/2023).
Abdul Ghoni menambahkan, saat debat Prof Mahfud memastikan hukum berdiri setegak-tegaknya berlaku sama dengan siapapun, yakni Equality Before The Law ( Semua sama di mata hukum).
Cawapres Mahfud, kata Abdul Ghoni yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan kita Surabaya ini, dengan jelas mengatakan, akibat hukum dipermainkan maka akan mengakibatkan kerusakan yang fatal, baik aspek ekonomi dan aspek lainnya.
Oleh karenanya, tambah Abdul Ghoni yang juga tokoh masyarakat Bulak Kenjeran ini, Cawapres Mahfud yang diusung oleh PDIP, akan menegakkan hukum tidak pandang bulu bagi penyelenggara negara yang melakukan praktik korupsi demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia kedepan.
“ Menggilanya praktik korupsi menjadi salah satu hambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka dengan penegakan hukum maka investor akan lebih percaya untuk berinvestasi di Indonesia.” tutur Abdul Ghoni seperti apa yang dikatakan Mahfud saat debat Cawapres.
Lebih lanjut Cak Ghoni sapaan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, Cawapres Mahfud mengatakan, dibidang digitalisasi ekonomi bahwa kita tidak bisa menghindari digitalisasi ekonomi. Namun, adanya aturan hukum tegas terhadap digitalisasi ekonomi dapat melindungi rakyat kecil dari masalah jeratan hutang pinjaman online (Ponjol).
“ Kasus-kasus pinjol ini akibat terjadinya desrupsi dari apa yang dinamakan digitalisasi ekonomi, dalam hal negara harus hadir melindung rakyat dari ketidaktahuan hukum dibidang digitalisasi ekonomi.” ungkap Abdul Ghoni seperti dijelaskan Cawapres Mahfud saat debat Cawapres.
Abdul Ghoni yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 ini menambahkan, apa yang disampaikan Cawapres Mahfud, bahwa kita juga tidak bisa menghindari perkembangan digitalisasi yang perlu hukum, yang bisa mengatur sehingga bisa memberikan dampak kenyamanan dalam berinvestasi.
“ Selain itu, adanya bonus demografi jika salah melakukan treatment maka akan menjadi beban negara. Maka Ganjar-Mahfud memberikan kepastian hukum, dengan negara hadir untuk menjembatani perihal demografi tersebut.” Pungkas Abdul Ghoni. (trs)