Jakarta, newrespublika – Stabilitas politik dalam negeri yang kondusif pra maupun pasca pemilu 2024 membuat kinerja sektor perbankan berjalan positif.
Dalam siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin (04/03/2024) disebutkan selama awal tahun 2024 kinerja perbankan tumbuh positif di double digit.
OJK menilai, sejalan dengan kinerja perekonomian global yang membaik dengan tekanan cenderung stabil, kinerja industri perbankan Indonesia per Januari 2024 tetap resilien dan berdaya saing didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,71 persen (Desember 2023: 2,74 persen) dan NIM sebesar 4,54 persen (Desember 2023: 4,81 persen).
Permodalan (CAR) perbankan relatif tinggi sebesar 27,54 persen (Desember 2023: 27,65 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.
Dari sisi kinerja intermediasi, dalam siaran persnya, pada Januari 2024, secara mtm kredit mengalami penurunan sebesar Rp32,69 triliun, atau terkontraksi sebesar 0,46 persen yang merupakan siklus yang selalu terjadi setiap awal tahun (seasonal).
Namun demikian, secara tahunan kredit tumbuh double digit sebesar 11,83 persen (yoy) menjadi Rp7.058 triliun.
Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy, sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 14,44 persen yoy.
Searah dengan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kontraksi secara bulanan namun tumbuh positif secara tahunan.
Pada Januari 2024 DPK tercatat kontraksi sebesar 0,50 persen mtm tetapi naik sebesar 5,80 persen yoy (Desember 2023: 3,73 persen yoy) atau menjadi Rp8.415 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 8,17 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42 persen (Desember 2023: 127,07 persen) dan 27,79 persen (Desember 2024: 28,73 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (Desember 2023: 0,71 persen) dan NPL gross sebesar 2,35 persen (Desember 2023: 2,19 persen).
Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun (Desember 2023: Rp265,78 triliun) atau turun Rp14,57 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah (Desember 2023: 1,04 juta nasabah).
Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH. (trs)