Surabaya, newrespublika – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanganan dan Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya hari ini, Selasa (11/03/2025) menggelar rapat dengan OPD, Camat dan dinas terkait.
Usai rapat, Ketua Pansus Sukadar mengatakan, jadi ini terkait dengan pansus pencegahan pengendalian banjir karena kalau banjir kan nggak mungkin bisa dicegah, hanya batas bisa kita kendalikan.
“ Pansus menggali banyak hal penyebab terjadinya banjir dimana ada sembilan item tadi yang info yang kami gali, baik itu dari camat dari UPTD, dari dinas maupun dari rayon-rayon pematusan yang ada di kota Surabaya,” ujar Sukadar di Surabaya, Selasa (11/03/2025).
Ia menjelaskan, saat rapat tadi kita konsentrasi terkait kewenangan dalam hal ini karena posisi yang ada di Perda PSU sudah mensyaratkan bahwa jika pengembang mau melakukan pengembangan di kota Surabaya, yang pasti pertama yang kita lihat dan kita tunjuk terhadap pengembang itu agar pengembang bikin Bozem lebih dulu atau tampungan air.
Mengapa, jelas Cak Yo sapaan Sukadar, karena posisi tampungan air ini yang menentukan apakah air turun dari hujan itu langsung mengalir ke saluran air atau long storage, atau posisi ketika air hujan turun itu ada penampungan di masing-masing wilayah perumahan elit.
Nah, jelas Sukadar, apakah Kelurahan, Kecamatan, maupun Pemkot dalam hal ini DSDABM Kota Surabaya bisa menyentuh kawasan elit perumahan untuk memastikan apakah pengembang sudah mematuhi Perda PSU yaitu, membuat bozem terlebih dahulu saat ada pengembangan are baru.
Sukadar kembali menerangkan, selama ini kita belum tahu berapa luas yang ada di areal pengembangan para pengembang itu. Berapa volume yang ditampung ketika debit air turun dari hujan, dan berapa volume yang ditampung debit air yang ada di wilayah perumahan itu.
Itu kan semuanya bisa dihitung, kembali kata Sukadar, dan itu posisi setiap pengembang mau mengembangkan perumahan di Surabaya itu yang pasti Pertama, itu saat ini kita lihat rekam drainasenya dulu.
Di dalam rekam drainasenya apakah dijadikan atau belum. Kedua, di dalam rekam drainasenya salah satunya juga ada yang saya ceritakan tadi, itu persoalan pertama.
Persoalan kedua, karena posisinya belum terkoneksinya antara saluran tersier air dengan primer. Sampai saat ini saluran belum semuanya di kota Surabaya itu terkoneksi antara saluran satu dengan saluran air yang lainnya.
“ Minimal pemerintah kota membangun sebuah saluran itu harus terkoneksi dari hulu sampai hilir,” ungkap Sukadar.
Sementara itu Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo menambahkan, kita masih mengikuti arahan Pansus Pengendalian dan Penanggulangan Banjir.
“ Sementara kita mapping perumahan-perumahan elit di Surabaya, apakah dalam Perda PSU nya sudah ada bozem ketika pengembang ingin membangun area perumahan baru,” tutup Windo. (trs)