Pansus Raperda Kepemudaan Cari Celah Payung Hukum Untuk Anggaran  Organisasi Pemuda

Pansus Raperda Kepemudaan Cari Celah Payung Hukum Untuk Anggaran Organisasi Pemuda

Surabaya, Respublika – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan DPRD Kota Surabaya sedang mencarinya celah payung hukum, untuk anggaran operasional organisasi kepemudaan di Surabaya.

Ketua Pansus Raperda Kepemudaan, Hari Santosa mengatakan, Pansus masih berusaha semaksimal untuk memeroleh acuan atau dasar hukum, bagaimana organisasi kepemudaan di Surabaya nantinya bisa berjalan dengan baik.

Karena, kata Hari, apapun sebuah organisasi bisa berjalan dengan baik jika tidak ditopang dengan anggaran nampaknya akan sulit bergerak.

Ia menerangkan, jadi anggaran ini bukan untuk orang per orang, tapi untuk organisasi nya. Sedangkan saat ini dana hibah sudah tidak diperbolehkan, sementara dana bantuan dari Pemkot Surabaya melalui Perwali untuk kegiatan organisasi pemuda hanya bisa diambil melalui proposal.

“Ini yang sedang kami cari payung hukumnya, untuk anggaran organisasi kepemudaan di Kota Surabaya,” ujarnya di Surabaya, Selasa (26/07/22).

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya terpenting harus menyiapkan anggaran untuk keorganisasian pemuda dengan tepat, jangan sampai kegiatan organisasi kepemudaan aktif di awal saja, dan berhenti di pertengahan dan akhir ini jangan sampai seperti itu.

“Jadi, kita bersama-sama harus bertanggung jawab terhadap keberadaan organisasi pemuda mulai awal, pertengahan, dan akhir. Karena, APBD Kota Surabaya yang besar dibanding kota lain di Jatim, jangan sampai ada pemuda yang berprestasi tapi tidak diberi apresiasi.

“Jika perlu Kota Surabaya ini menjadi pilot project Kota Layak Pemuda,” tegas politisi Nasdem Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Hari Santosa mengatakan, apresiasi kepada pemuda Surabaya yang berprestasi dari segala sektor sangat diperlukan sehingga akan lahir generasi – generasi prestasi handal kebanggaan warga Surabaya.

Artinya, jelas Hari Santosa, jangan sampai ada pemikiran bahwa, Pemkot Surabaya hanya mengapresiasi sesaat kepada pemuda prestasi, setelah itu dilupakan. Ini jangan sampai seperti itu, jika perlu pemuda terus dikaryakan.

“Kami berharap saat Raperda Kepemudaan disahkan, Pemuda bisa diandalkan menjadi kebanggaan warga Kota Surabaya karena prestasi nya,” pungkasnya.(trs)