Pasca Pemilu Suhu Politik di DPRD Kota Surabaya Membara, Ternyata ini Pemicunya

Pasca Pemilu Suhu Politik di DPRD Kota Surabaya Membara, Ternyata ini Pemicunya

Surabaya, newrespublika – Pasca pemilu, pilpres, dan pileg bulan Februari 2024 suhu politik di DPRD Kota Surabaya membara bak api menggelora liar tanpa pemadam.

Sejumlah wartawan yang biasa meliput di DPRD Kota Surabaya mencoba menelusuri, mencari tahu apa penyebab membaranya api suhu politik di gedung dewan kebanggaan warga kota Surabaya ini.

Sedikit mulai terkuak, ternyata isu berebut Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 menjadi pemicu memanasnya suhu politik di DPRD Kota Surabaya.

Ini setelah beredar rumor bahwa Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni melakukan manuver dalam membentuk AKD secara tidak proporsional.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni membantah adanya rumor bahwa Komisi A DPRD Kota Surabaya tengah mempersiapkan perihal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.

Ini sekaligus mematahkan bahwa Partai Golkar Kota Surabaya berencana membentuk AKD secara tidak proporsional.

“Kami dari Partai Golkar sadar diri bahwa Partai Golkar berada pada urutan keempat, sehingga rumor Partai Golkar ingin membentuk AKD secara tidak proporsional itu tidak benar,” jelasnya saat ditemui, Jumat pekan lalu (19/4/2024).

Toni, sapaan akrabnya mengungkapkan, secara prosesur, proses pembentukan AKD masih harus menunggu pelantikan anggota DPRD.

Selain itu, kewenangan membentuk AKD perlu melibatkan seluruh partai khususnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh jumlah kursi anggota legislatif terbanyak dalam Pileg 2024.

“Tidak ada partai Golkar merancang AKD secara tidak proporsional, kami taat dengan aturan yang berlaku, dan itu nanti melibatkan pimpinan partai untuk siapa saja yang akan menempati posisi AKD,” ungkapnya.

Untuk diketahui, AKD di DPRD Kota Surabaya terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Pembentukan AKD juga nantinya akan disusun setelah anggota legislatif terpilih membuat tata tertib DPRD Kota Surabaya.

Toni kembali menegaskan untuk saat ini masih terlalu dini untuk menentukan posisi AKD di DPRD Kota Surabaya.

“Masih belum lah, kami di partai Golkar tidak melakukan manuver itu,” pungkasnya. (trs)