Surabaya, Respublika – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya.
UPTD Rusun itu berlandaskan Perwali nomor 8 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Legislator PSI Surabaya, Josiah Michael mengatakan, sejak awal menjabat anggota dewa, masalah rusun ini menjadi concern saya dan beberapa usulan mengenai tata cara kelola rusun ini telah saya sampaikan. Termasuk diantaranya pembentukan BLUD.
“ Langkah pembentukan UPTD ini tentu kita sambut baik karena menunjukkan keseriusan pemkot dalam mengatasi permasalahan dirusun, apalagi jika menjadi embrio BLUD bahkan BUMD,” ujar Josiah Michael di Surabaya, Rabu (15/03/23).
Ia menambahkan, kedepannya kita harapkan pelayanan di rusun semakin baik dan tenru saja selain itu bisa mengatasi permasalahan defisit yang membebani APBD dalam pengelolaan rusun selama ini.
Kedepannya, tambah bro Josiah, saya harapkan rusun benar-benar dapat menjadi solusi masalah perumahan bagi masyarakat kota Surabaya.
“ Tahun lalu Bapemperda telah menyelesaikan raperda Hunian Yang Layak Bagi Masyarakat Kota Surabaya yang tentunya diharapkan selain bisa memperbaiki tata cara pengelolaan rusun, bisa juga memberikan solusi perumahan warga kota Surabaya,” pungkasnya. (trs)