Pemkot dan DPRD Surabaya Tagih Janji Trans Icon Lengkapi SLF

Surabaya, Respublika – Melihat The Trans Icon Surabaya masih tetap beroperasi pasca grand opening Jumat pekan lalu (05/08/22) Komisi A DPRD Kota Surabaya marah besar.

Pasalnya sejak di hearing kan Jumat (05/08/22) lalu di Komisi A, dimana manajemen The Trans Icon sudah menandatangani resume hearing yang salah satunya melengkapi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sampai Selasa kemarin masih tetap beroperasi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, The Trans Icon ingkar janji dengan belum dimilikinya SLF tapi masih bandel tetap beroperasi.

“Apa susahnya stop beberapa hari, nanti kalau sudah punya SLF baru kembali beroperasi lagi The Trans Icon,”ujarnya kepada manajemen The Trans Icon saat sidak Komisi A bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji ke The Trans Icon Surabaya, Selasa (09/08/22).

Bunda Ayu, sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna menegaskan, tolong lengkapi dahulu SLF nya demi keselamatan masyarakat Kota Surabaya.

Ayu menjelaskan, ternyata The Trans Icon Surabaya bukan hanya belum punya SLF, tapi pembangunan fisiknya memangkas pedestrian jalan, dan penghijauan.

“Gila, pedestrian atau trotolan itu kan dibangun oleh APBD Surabaya, lah ko diambil sebagian untuk pembangunan The Trans Icon. Sayangnya kami tidak bawa pylox, kalau bawa saya tandai semua apa yang dilanggar oleh The Trans Icon Surabaya,” tegas Bunda Ayu.

Sementara Wakil Walikota Surabaya, Armuji mengatakan, apa susahnya mengurus SLF. “Jika ada yang bermain di Pemkot Surabaya tolong laporkan ke saya,” tegas Cak Ji, sapaan akrab Armuji.

Ia menegaskan, dari track record Trans Mart yang lebih dahulu dibangun di Surabaya itu ternyata kelengkapan SLF nya telah telat di urus.

“Ditambah lagi The Trans Icon yang nyata-nyata SLF nya belum lengkap lah ko berani beroperasi, ayo tolong dilengkapi,” kata Cak Ji.

Dirinya kembali mengatakan, Pemkot Surabaya sangat apresiatif kepada pengusaha yang ingin berinvestasi di Surabaya, seperti The Trans Icon. Hanya saja, kata Cak Ji, pengusaha harus patuh terhadap peraturan, bukan malah menerobos aturan.

“Jadi saya tegaskan lengkapi dulu SLF,”pungkasnya.(trs)