Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan setelah mendapatkan informasi tentang kasus tersebut pada Rabu (26/4/2023) lalu, pihaknya langsung mendampingi korban di RS Bhayangkara karena sedang proses visum.
“Korban saat ini tengah mengandung 5 bulan menuju ke 6 bulan. Kami juga memberikan pendampingan pada proses hukum, serta sudah koordinasi dengan Polrestabes dan sudah mulai bergerak. Pada Jumat (28/4/2023), ibu korban sudah di BAP oleh Polrestabes,” kata Ida, Minggu (30/4/2023).
Ida menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menaruh perhatian penuh kepada korban. Sebab, seusai menjalani proses visum, korban langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soewandhi karena harus menjalani penanganan medis berupa operasi pada bagian vital korban yang mengalami infeksi.
“Sudah ditangani, saat ini korban dalam masa pemulihan, biarkan tenang terlebih dahulu setelah operasi. Setelah itu baru kita masuk pada pendampingan psikologisnya,” jelasnya.
Selain itu, Ida juga menawarkan Rumah Aman sementara untuk ditinggali bagi keluarga korban, yakni rumah dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Hal ini dilakukan agar memudahkan pihaknya dalam memberikan pengawasan, serta intervensi yang yang dibutuhkan. Namun, sang ayah menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menyewa indekos.
“Agar mereka bisa merasa tenang dan aman sesuai dengan arahan Ibu Asisten 3, kita diminta berkoordinasi dengan Dinkes agar tempat tersebut dipakai sementara. Sudah kita siapkan, kita bersihkan, tempat tidur, listrik juga sudah kita isi, tetapi bapaknya tidak berkenan dan memilih kos,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berupaya melakukan pendekatan untuk merayu keluarga korban agar bersedia menempati Rumah Aman sementara waktu. Sedangkan untuk pendampingan psikologis korban, pihaknya siap memberikan pendampingan setiap harinya.
“Sebab, kondisi saat ini korban masih trauma berat, serta ketakutan karena tidak bisa melanjutkan sekolah. Serta kami masih berusaha merayu keluarga korban untuk tinggal di Rumah Aman agar tidak mengeluarkan biaya untuk menyewa indekos,” ujarnya.
Meski begitu, Ida mengaku bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh untuk menyiapkan formula metode maupun pola pembelajaran yang tepat bagi korban.
“Beliau memastikan untuk memfasilitasi metode belajar yang sesuai agar korban tetap bisa bersekolah, baik pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun home visit agar hak anak tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan, model atau pola pendidikan yang akan diberikan menyesuaikan kondisi psikologis dan fisik korban. “Intinya jangan sampai anak ini putus sekolah. Sebab, masa depannya masih panjang, kami bisa menggunakan metode PJJ maupun home visit,” kata Yusuf.
Yusuf menerangkan, bahwa ia mendukung keinginan korban untuk kembali bersekolah. Sebab, di sekolah memudahkan korban untuk berinteraksi dengan teman-temannya, serta terdapat banyak figur untuk pembentukan karakter anak. Namun, hal itu harus dipertimbangkan pada kondisi psikologis dan fisik korban.
“InsyaAllah boleh (kembali sekolah) tetapi kita menyesuaikan model pendidikan dengan psikologis anak dan kondisi fisik anak, kalau tidak kita dukung masa depan anak akan menjadi korban. Jika kejar paket, kita juga mempertimbangkan usia karena akan banyak waktu yang terbuang,” pungkasnya. (trs)
Related Posts:
- Problem Peran Politik Perempuan Dalam Menurunnya Kuota…
- Ketua Komisi D Harap Kasus Kekerasan Anak Tidak Akan…
- Ida Dayak ke Surabaya, Wawali Armuji Angkat Bicara
- Tertibkan Dua Keluarga Luar Daerah yang Mengemis di Traffic…
- Libatkan Forum Anak, Pemkot Surabaya Cegah Kasus Kekerasan…
- Fakta Menarik Video Viral Bocah Penjual Pentol di Surabaya,…