Surabaya, newrespublika – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan kenaikan harga beberapa bahan pokok di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) atau HAPK (Harga Acuan Penjualan di Konsumen). Sejumlah langkah tersebut, telah dijalankan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Surabaya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan beberapa langkah yang telah diambil pemkot dalam mengendalikan harga bahan pokok. Di antaranya, melakukan monitoring harga komoditas pangan di pasar setiap hari dan menjalin kerjasama dengan daerah penghasil bahan pangan.
“Kita juga membuat Kios TPID untuk menjual beras sesuai HET serta melakukan operasi pasar. Selain itu, kita juga melakukan Gerakan Pasar Murah dan melakukan Gerakan Tanam Bersama untuk tanaman cepat panen,” kata Antiek Sugiharti, Senin (19/2/2024).
Menurut Antiek, kenaikan harga bahan pokok terutama beras, terjadi sejak akhir Oktober 2023. Hal ini dikarenakan musim kemarau berkepanjangan sebagai dampak El-Nino dan juga adanya Hari Besar Keagamaan Nasional serta tahun baru. “Jadi, sejak akhir Oktober 2023 harga beras sudah mulai naik,” ujarnya.
Untuk mengendalikan harga bahan pokok tersebut, Pemkot Surabaya mengoptimalkan Gerakan Pasar Murah sebanyak dua kali dalam seminggu. Pasar murah tersebut lokasinya berada di Balai RW atau pendopo kelurahan dan kecamatan.
“Selain itu, kita juga mengadakan kegiatan Gerakan Pangan Murah setiap sebulan sekali berlokasi di daerah padat penduduk yang menjual komoditas dengan harga di bawah harga pasar dan penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke kios-kios TPID,” tuturnya.
Di samping itu, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan distributor atau produsen bahan pokok agar tidak melakukan penimbunan. “Kami juga meminta mereka agar menjual bahan pokok dengan harga normal atau sesuai ketentuan,” ujar dia.
Nah, untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang telah diambil, Antiek menyatakan bahwa pihaknya melakukan rapat koordinasi setiap dua kali dalam seminggu. “Rapat koordinasi dilakukan dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan rapat koordinasi dengan TPID,” paparnya.
Antiek menjabarkan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur tentang HET beras, yaitu Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 7 Tahun 2023. Nah, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi harga bahan pokok, pemkot telah melengkapi sejumlah pasar yang dikelola PD Pasar Surya dengan layar monitor.
“Pasar Wonokromo, Genteng, Pucang, Tambahrejo dan Pabean, sudah ada layar monitor yang menampilkan harga harian komoditas yang dijual di pasar tersebut, sehingga masyarakat bisa cerdas dalam membeli,” tambah Antiek.
Tak hanya itu, Antiek memaparkan bahwa sebagai langkah jangka pendek dalam mengendalikan harga bahan pokok terutama beras, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Bulog. Ini diharapkan agar Bulog secara rutin mendistribusikan beras, khususnya SPHP ke pasar-pasar dan kios TPID.
“Sedangkan untuk jangka panjang, Pemkot Surabaya akan menambah kerjasama antar daerah untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di Kota Surabaya,” ungkap dia.
Meski demikian, Antiek juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli komoditas pangan dengan bijak. Yakni, membeli dengan jumlah yang wajar sesuai kebutuhan. “Juga mengkonsumsi bahan pangan pokok alternatif yang mudah didapatkan, dan tidak boros pangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, harga sejumlah komoditas bahan pokok di Kota Surabaya tercatat di atas rata-rata HET/HAPK. Data TPID Kota Surabaya per tanggal 18 Februari 2024 mencatat sejumlah komoditas bahan pokok tersebut.
Yang pertama adalah Beras Premium Rp16.071/Kg (HET Rp13.900/Kg), Beras IR 64 Medium Bulog Rp11.600/Kg (HET Rp10.900/Kg), Gula Pasir Lokal Curah Rp16.286/Kg (HET Rp16.000/Kg) dan Telur Ayam Horn Rp27.214/Kg (HET Rp27.000/Kg).
Kemudian yaitu, Jagung Pipilan Kering jenis kecil Rp12.167/Kg (HET Rp5.000/Kg), Jagung Pipilan Kering jenis besar Rp11.143/Kg (HET Rp5.000/Kg), Kacang Kedelai kualitas impor Rp14.250/Kg (HET Rp6.800/Kg) dan Kacang Kedelai kualitas lokal Rp14.250/Kg (HET Rp9.200/Kg).
Selanjutnya yakni, Cabai Merah Besar Rp71.714/Kg (HET Rp 55.000/Kg), Cabai Merah Keriting Rp66.714/Kg (HET Rp55.000/Kg), Cabai Rawit Merah Rp66.714/Kg (HET Rp57.000/Kg), Bawang Putih jenis Sinco Rp32.571/Kg (HET Rp30.641/Kg) dan Tomat Rp18.143/Kg (HET Rp10.538/Kg). (trs)