Surabaya, Respublika – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya di sektor parkir terus di maksimalkan, meski tahun ini pendapatan parkir diproyeksikan sedikit menurun, karena masih dalam tahap normalisasi ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Ditemui usai hearing soal evaluasi PAD 2022 di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jumat lalu (06/01/23) Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan target pendapatan untuk parkir tahun 2023 Rp 32 miliar, turun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 35 miliar.
“Penurunan tersebut dikatakan Tundjung karena kondisi sampai saat mulai normal pasca pandemi Covid-19 sehingga pihaknya tidak muluk-muluk untuk menargetkan pendapatan parkir,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat lalu (06/01/23).
Tundjung menjelaskan, target pendapatan tahun ini Rp 32 miliar. Sedangkan tahun 2022 Rp 35 miliar. Untuk tahun lalu realisasi pendapatan hanya 50 persen dari Rp 35 miliar. Sehingga kami turunkan target agar bisa terealisasi atau mencapai target,”kata Tundjung, Sabtu (7/1).
Ia menyebut untuk parkir sampai saat ini masih banyak kendala, antara lain usaha gulung tikar sehingga parkir di tepi jalan gak ada, kemudian banyak yang memanfaatkan ojek online sehingga tidak parkir di lokasi parkir.
Bahkan ia tidak memungkiri apabila terjadi kebocoran pendapatan parkir karena juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis parkir.
“Kebocoran tahun lalu pasti ada. Ya, karena mereka (jukir) tidak memberikan karcis parkir. Kemudian mereka juga tidak mencapai target misalnya target 30 ribu jadi 25 ribu karena hujan, hari libur nasional, pengalihan rute dan perbaikan gorong-gorong. Itu kan pengaruh juga pada pendapatan,”tutur Tundjung.
Oleh karena itu untuk meminimalisir kebocoran pendapatan parkir, pihaknya akan terus menertibkan jukir dengan mewajibkan memberikan karcis parkir, yang sudah berjalan tahun lalu. Namun kawasan yang menjadi percontohan hanya di Taman Bungkul.
Rencananya tahun ini akan ditambah lokasi wajib karcis parkir. Selain itu pihaknya juga akan memetakan lokasi yang berpotensial untuk pendapatan parkir.
“Tempat parkir tahun ini ada tambahan lagi. Mungkin mulai di Tunjungan maupun Praban. Dan kami akan petakan tempat lain yang berpotensi juga,”terangnya. Hingga kini ada 1290 titik parkir. Angka tersebut turun drastis bila dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 1800an titik parkir.
Sementara Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Surabaya Yudi Kurniawan mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pemetaan kepada tempat-tempat yang berpontensi untuk menambah PAD dari retribusi parkir. Ia menyebut dulu ada 1800 titik parkir yang dikelola oleh Dishub. Namun karena pandemi Covid-19 583 titik parkir pun hilang karena banyak pedagang di kawasan zona parkir tutup.
“Ya kedepan kami akan petakan. Agar kawasan tertib parkir lebih masif. Karena saat pandemi 583 titik parkir hilang,”kata Yudi.
Kawasan tertib parkir terbagi menjadi zona dan non zona. Kawasan tersebut berada di tepi jalan. Sedangkan tarif zona Rp 5 ribu untuk R4 sedangkan R2 Rp 2 ribu.
Non zona untuk R4 3 ribu sedangkan R2 Rp seribu. Ia berharap masyarakat berani melapor ke Command Center (CC) 112 atau kanal media sosial Dishub Surabaya.
“Laporkan ke 112 atau medsos Dishub dan Sapawarga Surabaya. Termasuk jika menemukan parkir liar laporkan saja nanti akan kita telusuri untuk bisa kita tertibkan,” pungkas Yudi. (trs)
Caption: Kadishub Surabaya (Batik Hijau) Tundjung Iswandaru saat hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jumat lalu (06/01/23). Foto: (Trisno-Respublika)