Surabaya, newrespublika – Walikota Eri Cahyadi menyatakan, kampung bisa mengajukan program pembangunan jika wilayahnya belum tersentuh pembangunan fisik.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron mengatakan, sebenarnya itu kan hanya penegasannya. Sebenarnya kalau urusan program pembangunan itu dari dulu pengajuannya sudah sering dilakukan.
“ Kalau masalah pengajuan warga itu kan memang banyak model dari dulu, bisa melalui Musrenbang, Pokir, atau mungkin bisa langsung ke dinas kami minta langsung direalisasikan Pemkot,” ujar Buchori Imron di Surabaya, Rabu (05/03/2025).
Ia menambahkan, diakui memang banyak pengajuan warga terkait pembangunan di kampung-kampung misalnya, drainase, paving, box culvert, balai RW, saat anggota dewan melakukan reses penjaringan aspirasi masyarakat.
“ Yang penting bagaimana supaya permohonan itu betul-betul dikawal supaya bisa terealisasi di lapangan kan seperti itu,” tegas eks Ketua PPP Kota Surabaya ini.
Buchori Imron menjelaskan, selama ini banyak pengajuan warga yang belum terealisasi. Nah, ketika Walikota Eri Cahyadi menegaskan silahkan warga mengajukan pembangunan untuk kampungnya, maka ini perlu ditangkap dan jangan disia-siakan.
“ Kami di dewan akan mengawal, dan insyaallah cepat terealisasi. Apalagi, anggaran Pemkot Surabaya banyak berjalan dan ada rencana pinjaman dana dari pihak luar,” jelas Buchori Imron.
Nah ini kalau itu terjadi, kata Buchori Imron, ya memang betul-betul harus direalisasikan program pembangunan di kampung-kampung. “ Terpenting Walikota Eri Cahyadi jangan asal jangan program saja yang baik, tapi harus realisasi,” pungkasnya. (trs)