Surabaya, newrespublika – PT Lamicitra Nusantara selaku pengelola Jembatan Merah Plaza sudah memberikan kemudahan agar eks para pedagang JMP 2 mau pindah ke JMP 1.
Hal tersebut diungkapkan oleh Legal Corporate PT Lamicitra Nusantara , H Dedy Prasetyo SH MH kepada wartawan usai hearing antara eks pedagang JMP 2 di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (13/05/2024).
Deddy Prasetyo menerangkan, pengelola JMP tidak ada sedikitpun niat untuk mengusir pedagang yang ada di JMP 2 karena masa kontraknya dengan PT Pelindo sudah habis.
Sebaliknya, tegas Deddy, sejak awal pengelola sudah menyarankan agar pedagang JMP 2 pindah ke JMP 1 dengan tujuan agar pedagang eks JMP 2 tetap berjualan.
“ Yang penting kan bisa berjualan atau usaha, soal urusan lain-lain kita kesampingkan saja dulu.” tegas Deddy.
Dirinya menerangkan, usai tidak diperpanjang kontrak sewa lahan ke Pelindo III maka stand di JMP 2 harus clear atau kosong tanpa pedagang. Nah, agar bisa tetap berjualan maka pengelola menyarankan untuk pindah ke JMP 1, namun sebagain pedagang menolak.
“ Dari total 35 pedagang yang masih ada di JMP 2 mayoritas sudah pindah ke JMP 1, cuma tinggal 10 pedagang saja yang masih belum mau pindah.” tegas Deddy.
Sementara itu Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfud mengatakan, hasil hearing antara manajemen JMP dengan para pedagang JMP 2 sebenarnya tidak ada masalah yang signifikan.
Mahfud menambahkan, dari keterangan pengelola JMP bahwa memang tidak bisa memperpanjang sewa lahan kepada Pelindo, maka pengelola meminta pedagang yang di JMP 2 pindah ke JMP 1.
“ Pengelola JMP beri solusi bagus agar pedagang pindah ke JMP 1 agar bisa tetap berjualan, sudah solusinya sangat bagus itu jadi tidak ada problem sebenarnya.” pungkas Mahfud. (trs)