Surabaya, Respublika – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya menilai, layanan pengobatan Tubercolosis (TBC) secara gratis bagi warga baik di Puskesmas dan rumah sakit oleh Pemkot Surabaya, itu sudah sesuai dengan kampanye Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Surabaya Armuji.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, layanan gratis pengobatan TBC di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) memang bagian dari program kesehatan masyarakat Pemkot Surabaya, yang benar-benar harus dinikmati warga Kota Surabaya.
“ Dan ini sudah sesuai janji kampanye Eri- Armuji ketika Pilwali Surabaya 2019 lalu yang diusung oleh PDI Perjuangan Kota Surabaya,” ujar Baktiono di Surabaya, Sabtu (08/04/2023).
Ia menjelaskan, PDIP Kota Surabaya yang mengusung Eri – Armuji memiliki program kerakyatan yaitu, memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, hanya cukup menunjukkan KK atau KTP Surabaya saja.
“ Layanan gratis di semua rumah sakit, baik RS milik Pemkot Surabaya, Swasta, dan RS milik TNI/Polri yang ada di Kota Surabaya,” tegas Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini.
Dirinya menambahkan, termasuk layanan pengobatan TBC secara gratis ini adalah untuk meningkatkan masyarakat dan membantu masyarakat, agar terhindar dari penyakit TBC.
Kota Surabaya, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kita Surabaya ini, merupakan kota besar dimana penduduk nya sangat padat sehingga hunian tempat tinggal warga sangat sempit dan mepet.
“ Dengan kondisi lingkungan hunian warga yang sempit, maka perlu ada pengecekan TBC dengan tujuan meminimalisir berkembang biaknya penyakit TBC,” tutur Baktiono.
Ia kembali mengatakan, pengecekan TBC sangat baik agar ketika ada warga terkena penyakit TBC maka tidak sampai menular ke warga lainnya.
Disamping itu, jelas Baktiono, Pemkot Surabaya memiliki program bahwa setiap kos-kosan yang minim pentilasi dianjurkan dapat mengecek penghuni nya, agar jangan sampai tertular TBC.
“ Dengan hunian sempit dan minim pentilasi udara di khawatirkan berpotensi terhadap penyebaran TBC,” ungkap Baktiono.
Sebelumnya, Rabu lalu (05/04/2023) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, warga Surabaya bisa mendapatkan pengobatan TBC secara gratis melalui Puskesmas dan RS. Untuk kasus TBC dengan kondisi tanpa penyakit penyerta, dapat difasilitasi dengan BPJS dan dirujuk ke Puskesmas ketika kondisinya sudah stabil.
“Sedangkan kasus TBC dengan kondisi khusus (memiliki penyakit penyerta), akan tetap difasilitasi di rumah sakit dengan dukungan BPJS,” pungkas Nanik Sukristina. (trs)