Jakarta, Respublika – Pipa Minyak Rokan yang dikelola oleh PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku afiliasi dari Sub Holding Gas Pertamina telah beroperasi.
Infrastruktur tersebut saat ini telah menyalurkan minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan rata-rata harian tertinggi sebesar 147 ribu Barrel Oil per Day (BOPD).
Volume penyaluran tersebut direalisasikan melalui 10 segmen dari total 13 segmen Pipa Minyak Rokan. Saat ini Sub Holding Gas dan Sub Holding Upstream Pertamina tengah berkoordinasi intensif untuk dapat mengoperasikan seluruh segmen di akhir Desember 2022 ini.
Sinergi antar Sub Holding ini untuk mendukung optimalisasi produksi dan pengaliran minyak di Blok Rokan.
Elok Riani Ariza Manager Communication, Relations & CSR Pertagas menjelaskan, bahwa pipa baru ini untuk menggantikan pipa lama sejalan dengan program optimalisasi infrastruktur Blok Rokan.
Penyaluran di pipa minyak Rokan dilakukan bertahap sepanjang tahun 2022 sejalan dengan proses transisi dari pipa lama ke pipa baru (switching).
Pengaliran minyak secara bertahap telah dilakukan sejak awal tahun ini yang ditandai dengan momentum First Oil In atau penyaluran minyak perdana dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 3 Februari 2022.
Lebih lanjut Elok menjelaskan bahwa switching dilakukan secara bertahap demi memastikan kelancaran operasi pipa.
“Kami lakukan penyaluran bertahap agar memastikan transisi dari pipa lama ke pipa baru berjalan dengan aman dan efektif,” ujar Elok, Jumat (23/12/22).
Ia menerangkan, Infrastruktur yang dibangun di masa pandemi ini telah menyelesaikan konstruksinya 100% sejak akhir tahun 2021.
Dalam melaksanakan seluruh rangkaian proyek Penggantian Pipa Minyak Rokan, Pertagas selalu mengedepankan aspek keselamatan kesehatan kerja dan kepedulian lingkungan atau HSSE. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Pertagas membukukan 27.709.487 jam kerja selamat selama periode 2014 – 2022 untuk seluruh proyek yang dilaksanakan.
“ Atas keberhasilan ini, Pertagas mendapatkan penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha dan Patra Karya Raksa Madya yang merupakan bentuk apresiasi dari kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia atas capaian jam kerja selamat dan penerapan Sistem managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Migas,” pungkasnya. (trs)