Surabaya, Respublika – Perekonomian Jawa Timur secara y on y triwulan ke 4 tahun 2022 tumbuh positif 4,76 persen. Sementara pertumbuhan nasional 5,01 persen. Secara kumulatif tahunan (c to c) pertumbuhan Jawa Timur sebesar 5,34 persen dan nasional 5,31 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan mengatakan, meningkatnya pertumbuhan produksi barang dan jasa tahun 2022 menunjukan kuatnya trend pemulihan ekonomi Jawa Timur di tengah hantaman berbagai isu global dan kenaikan harga BBM.
“ Kerja berbagai stimulus perekomian pemerintah mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” ujarnya di gedung BPS Jatim, Senin (06/02/23).
Ia menjelaskan, ekonomi Jatim Tahun 2022 ditopang oleh pertama, Industri pengolahan dengan share 30,60 persen dan pertumbuhan c to c sebesar 6,28 persen. Kedua, Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dengan share 18,67 persen dan pertumbuhan c to c sebesar 6,87 persen. Ketiga, Pertanian, kehutanan dan perikanan dengan share 11,11 persen dan pertumbuhan c to c sebesar 1,79 persen.
“ Jika dilihat dari sisi Pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) dan komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) memiliki peran terbesar, masing-masing 59,53 persen dan 27,15 persen. PKRT tumbuh positif secara c to c sebesar 6,03 persen, demikian juga PMTB tumbuh positif 5,41 persen. Sementara itu, komponen Impor menunjukan pertumbuhan tertinggi, dengan tumbuh sebesar 15,47 persen,” pungkas Dadang Hardiwan.
Disisi lain pertumbuhan (c to c) tertinggi komoditas Impor Non Migas LN Tahun 2022 yaitu, Pupuk, sebesar 49,32 persen, Ampas atau Sisa Industri Makanan, sebesar 22,84 persen, Plastik dan Barang dari Plasti, sebesar 15,57 persen.
Kinerja perekonomian Nasional dan provinsi-provinsi di Pulau Jawa c to c Nasional 5,31 persen
1. Jawa Barat 5,45 persen
2. Jawa Timur 5,34 persen
3. Jawa Tengah 5,31 persen
4. DKI Jakarta 5,25 persen
5. DI Yogyakarta 5,15 persen
6. Banten 5,03 persen
y on y
Nasional 5,01 persen
1. DI Yogyakarta 5,53 persen
2. Jawa Tengah 5,24 persen
3. DKI Jakarta 4,85 persen
4. Jawa Timur 4,76 persen
5. Jawa Barat 4,61 persen
6. Banten 4,03 persen
_*q to q*_
Nasional 0,36 persen
1. DI Yogyakarta 3,00 persen
2. DKI Jakarta 2,69 persen
3. Banten 1,91 persen
4. Jawa Barat 1,39 persen
5. Jawa Tengah 0,63 persen
6. Jawa Timur -0,17 persen. (trs)