Polemik Soal Replanning, Komisi C Minta Intiland Hentikan Semua Pembangunan di Graha Natura Sambikerep

Polemik Soal Replanning, Komisi C Minta Intiland Hentikan Semua Pembangunan di Graha Natura Sambikerep

Surabaya, newrespublika – Masih adanya polemik soal replanning yang dipermasalahkan warga perumahan Graha Natura di Sambikerep Surabaya, Komisi C DPRD Kota Surabaya minta pengembang Graha Natura yaitu, Intiland untuk menghentikan sementara semua pembangunan unit di perumahan elit tersebut.

Hal ini terungkap saat digelar rapat antara warga perumahan Graha Natura dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya, DPRKP, di ruang Komisi C, Rabu (04/12/24).

Anggota Komisi C, Josiah Michael mengatakan, sebenarnya masalah ini sudah pernah di hearingkan di Komisi A maupun Komisi C pada medio April 2023, karena warga ingin memperjelas soal Fasumnya dan lain-lainnya.

“ Saat itu sudah ada resume hasil hearing, tapi hampir dua tahun belum dilaksanakan oleh DPRKPP Kota Surabaya. Untuk hearing kali ini kita tegas minta segala pembangunan di Graha Natura dihentikan sementara,” ujar Josiah Michael di Surabaya, Rabu (04/12/24).

Ia menegaskan, kita ini prinsipnya kan harus bagaimana saling menghormati ketika apa yang dihasilkan oleh dewan sebagai pengawas kerja Pemkot Surabaya, ya otomatis harus dipatuhi dan saling menghormati lah.

Josiah menjelaskan, rapat hari ini bahas soal replanning yang sebenarnya menurut warga belum ada persetujuan dari warga.
Atas persetujuan warga nah inilah yang kita mau tahu, terus kalau misalkan warga tidak setuju tadi kan sudah tahu kami buka dari DPRKPP ada data bahwa warga menandatangani persetujuan ya dibuka, terus warga kita tanya apakah anda menyetujui tidak.

Tapi ternyata warga bilang tidak ada, yang ada persetujuan bukti pembayaran PBB, ini yang benar yang mana. Sayangnya rapat hari ini pihak pengembang yaitu Intiland belim bisa hadir, mungkin pekan depan baru bersedia hadir di Komisi C.

“ Sementara ini ketika masih ada konflik, jelas Josiah, Komisi c meminta supaya semua bentuk kegiatan pembangunan di Graha Natura dihentikan,” tutup Josiah. (trs)