PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Komisi D DPRD Surabaya Nilai Bisa Semangatkan Belajar Anak

PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Komisi D DPRD Surabaya Nilai Bisa Semangatkan Belajar Anak

Surabaya, newrespublika – Komisi D DPRD Kota Surabaya angkat bicara terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi bakal dihapus.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi dalam PPDB dihilangkan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah, S.Psi mengatakan, secara umum penghapusan PPDB Zonasi tunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat, karena daerah hanya mengikuti.

“ Namun secara pribadi saya setuju saja dihapus, karena dengan unas atau ujian nasional memotivasi anak lebih giat belajar untuk meningkatkan prestasi yg di harapkan.” ujar Hj. Luthfiyah di Surabaya, Kamis (12/12/2024).

Ia menambahkan, selama sistem zonasi banyak anak didik sekolah sudah apatis akan bisa masuk ke sekolah negeri, terutama SMP, karena kendala jarak antara rumah dengan sekolah.

“ Sistem zonasi kan seperti itu, meski nilai Unasnya bagus tapi karena rumah dan sekolahnya tidak memenuhi syarat zonasi ya gak bisa masuk negeri.” jelas Politisi

Partai Gerindra Kota Surabaya ini.
Berbeda jika tidak ada zonasi, kata Luthfiyah, yang nilai Unasnya bagus maka bisa masuk SMP Negeri sesuai yang diharapkan.

Ia kembali mengatakan, sistem PPDB non zonasi baik. Misalnya nilai unas sangat bagus, tapi rumahnya tidak terlalu dekat dengan sekolah negeri, dia masih punya harapan untuk bisa sekolah yang dituju.

“ Namun sekali lagi kita di daerah manut pemerintah pusat saja, apakah PPDB zonasi bakal dihapu atau masih terus berlanjut,” pungkasnya. (trs)