Proyek Tiga Saluran Air di Surabaya Senilai Rp12,177 Miliar Masih Belum Rampung

Proyek Tiga Saluran Air di Surabaya Senilai Rp12,177 Miliar Masih Belum Rampung

Surabaya, Respublika – Pekerjaan proyek penangan banjir di Surabaya saat ini terus dikebut. Bahkan beberapa pekerjaan sudah terlihat rampung. Namun masih dalam tahap finishing. Pasalnya pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya harus merampungkan dengan target bulan Desember.

Dari 56 titik pekerjaan saluran, hanya tiga lokasi yang masih belum rampung. Yakni jalan Kembang Kuning Kramat, Putat Jaya Lebar B RT 01 RW XI serta pekerjaan saluran di Jalan Sikatan AMD kelurahan Manukan Surabaya.

Kabid Pematusan DSDABM Surabaya Eko Juli Prasetyo mengatakan ada tiga tempat yang belum rampung pekejaran saluran U-dith yakni di Kembang Kuning Kramat.

Di kawasan tersebut rencana dikerjakan saluran U-dith 100/120 dengan cover ganda 10 ton dan dianggarkan Rp 1,133 miliar. Namun progres akhir hanya 0,21 persen.

“Alasannya karena ada masalah sosial dengan warga. Namun sudah dilakukan selama lima kali sosialisasi dengan warga. Ternyata sampai saat ini belum tuntas,”kata Eko, Kamis (22/12/2022).

Selain itu ada juga pekerjaan saluran uditch 60/80 cover ganda 5 ton di Putat Jaya Lebar B RT 1 RW 11. Saluran di pemukiman penduduk itu hanya dituntaskan 28,6 persen. Nilai anggarannya mencapai Rp 9,38 juta.

“Untuk kontraktor CV  Deni Jaya tersebut sebetulnya ada 2 paket pekerjaan Kembang Kuning sama Putat Jaya. Tapi belum tuntas semuanya,”ujarnya.

Tak hanya itu pengerjaan proyek di Jalan Sikatan AMD yang dibangunan saluran top bottom 150/150 cover ganda 15 ton juga mangkrak. Padahal progres pekejaran sudah mencapai 80,89 persen.

“Untuk nilai anggaran Rp 2,7 miliar. Tinggal sedikit sebetulnya. Kami sudah berikan waktu perpanjang 2 bulan. Namun belum bisa tuntas,” terangnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) terkait kontrak yang wanprestasi (mengingkari kesepakatan) itu.

“Kami akhirnya memblack list (daftar hitam) kontraktor yang tidak bisa memenuhi target pengerjaan dan kami putus kontrak. Namun tetap kami bayarkan haknya sesuai dengan volume spek yang dikerjakan. Itu sudah aturannya begitu, “tegas Eko.

Ke depan pihaknya akan terus mencari rekanan proyek atau kontraktor yang kompeten. Meski nantinya akan dilakukan lelang proyek secara terbuka. “Ke depan kami harus selektif,” ujarnya.

Sedangkan untuk pekerjaan yang belum rampung tersebut, akan dilakukan perapian benda-benda yang masih berserakan agar tidak menganggu pengguna jalan atau masyarakat.

“Untuk pekerjaan lanjutan kami coba untuk menunggu lelang terbuka tahun depan. Sembari kami rapikan sisa proyek yang tinggal sedikit tuntas,” pungkasnya. (red)