PT Granting Jaya Sangat Terbuka Saran dan Masukan dari Masyarakat Terkait Proyek SWL 

PT Granting Jaya Sangat Terbuka Saran dan Masukan dari Masyarakat Terkait Proyek SWL 

Surabaya, newrespublika – PT. Granting Jaya selaku operator proyek Surabaya Water Frontline (SWL) dikawasan pesisir Kenjeran sangat terbuka terhadap saran dan masukan dari publik sebelum proyek ini mulai dilaksanakan.

Hal ini terungkap saat dengar pendapat (hearing) antara PT. Granting Jaya, akademisi, perwakilan masyarakat, anggota Komisi A, dan Pemkot Surabaya, Senin (22/07/24) di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Juru Bicara PT. Granting Jaya, Agung Pramono mengatakan, kami sangat berterimakasih ada forum (hearing) seperti ini karena kita dipertemukan dengan masyarakat, atau kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait proyek SWL yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah dicanangkan pemerintah pusat.

“ Kita terbuka, dan tadi saat hearing di Komisi A sudah kita jelaskan semoga masyarakat semakin banyak tahu proyek SWL maka semakin mengerti, apa sih PSN WSL nya Suroboyo,” ujar Agung Pramono kepada wartawan di Surabaya, Senin (22/07/24).

Ia menambahkan, pihaknya berencana hari Rabu lusa (24/07/24) akan bertemu dengan seluruh kelompok nelayan Kenjeran untuk sharing terkait reklamasi pantai yang akan dijadikan proyek SWL.

“ Karena yang paling terdampak dari proyek ini adalah para nelayan, untuk itu kita terbuka diskusi dan tentu kami sudah memiliki solusinya,” jelas Agung.

Dirinya menerangkan, PT. Granting Jaya terus melakukan kajian baik lingkungan, ekosistem laut bekerjasama dengan Perguruan Tinggi ternama agar proyek SWL tetap ramah lingkungan.

“ Semua baru kajian primer, oleh karena itu kita terbuka kepada masyarakat untuk diskusi agar proyek SWL ini nantinya berjalan sesuai apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Agung Pramono kembali mengatakan, soal AMDAL kita juga sudah on progress sedangkan ijin AMDAL itu kurang lebih kelar 6 bulan, dan kita sudah kick off 1 bulan lalu.

“ AMDAL itu kan pararel yaitu menunggu master plan, visibility, studi, jadi tidak langsung buat ijin langsung jadi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, SWL masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus direalisasikan karena sudah ada peraturan presidennya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek SWL Kenjeran dengan luas lahan 1.084 hektar dengan lahan eksisting sudah 100 hektar ini akan memakan waktu kurang lebih 20 tahun, dengan 5 tahun pertama adalah perizinan, sosialisasi, dan reklamasi. (trs)