Surabaya, Respublika – Pemkot Surabaya akan membangun terowongan Joyoboyo, mulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) tembus ke Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Setelah menetapkan PT Rudi Jaya sebagai pemenang lelang, proyek pembangunan Terowongan Joyo Boyo sepanjang 150 meter dengan lebar 5 meter dan tinggi 3,5 meter, awal Agustus 2023 sudah bisa dilaksanakan.
Informasi yang didapat dari media ini di Komisi C DPRD Kota Surabaya, saah satu pimpinan Komisi menyebutkan, bahwa memang proyek terowongan Joyoboyo sudah direncanakan sejak tahun 2020.
Subkor Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan kota Surabaya, Azizul Ghofar S mengatakan, Kamis (20/7/23) sudah ada pemenang ada masa sanggah, masa sanggahnya berakhir pada hari Selasa (25/7/23) kemarin.
Jadi posisinya sekarang lagi di dinas dan dinas saat ini mempelajari dokumen usulan dari kita.
“Artinya dokumen yang dari kita diproses sama dinas, kalaupun itu sudah sesuai tinggal dinas ini melanjutkan,” ujar Azizul kepada, Kamis (27/7/23).
Soal nilai kontrak, Azizul menerangkan, nilai yang ditawar oleh penyedia (PT Rudi Jaya) Rp 21,215 miliar. Tapi kalau masalah nilai kontrak, kontrak kan ada mekanisme, nanti PCM atau nanti dicek MC nolnya berapa mungkin ada pekerjaan tambah kurang. Dimungkinkan bisa lebih atau kurang di nilai itu.
“Cuman itu nilai pada saat penawaran, pagunya Rp 26 miliar, HPS Rp 21 miliar penawarannya juga Rp 21 miliar. Untuk pemenangnya PT Rudi Jaya,” terang Azizul.
Untuk pelaksanaan, tambah Azizul paling cepat awal Agustus, kurang lebih waktu empat bulan dan selesainya akhir November 2023. Kalau kontraknya awal Agustus, harusnya kalau empat bulan, akhir November harus selesai 100 persen.
” Hanya dinamika dilapangan kita tidak tau kendalanya apa, bisa plus bisa kurang. Bisa lebih cepat atau ada tambahan waktu (Adendum), karena dinamika dilapangan kita tidak tau ada macam-macam, “tambahnya.
Untuk pemenangnya sudah fix, lanjut Azizul, tinggal PPK mempelajari dokumen, mungkin nanti dari sana ada administrasi-adminitrasi seperti melengkapi jaminan pelaksanaan, mungkin ada rapat-rapat persiapan lainnya.
“Kalau garansi pekerjaan, ada jaminan pemeliharaan setelah pasca pembangunan selesai, biasanya enam bulan. Dan jaminan pelaksanaan pada saat pekerjaan berjalan, kalau jaminan pelaksanaan nilainya 5 persen dari nilai kontrak nya,” pungkas Azizul. (trs)
(Foto: Trisna/Respublika.my.id)