Reses Dewan, Hari Santoso Dicurhati Warga Soal Keberadaan Sekolah Negeri di Lakarsantri

Reses Dewan, Hari Santoso Dicurhati Warga Soal Keberadaan Sekolah Negeri di Lakarsantri

Surabaya, Respublika – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Demokrat-Nasdem, Hari Santoso banyak menerima keluhan masyarakat di Kelurahan Jeruk dan Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, terutama soal keberadaan sekolah negeri tingkat SMP.

Hal tersebut mengemuka saat  Hari Santoso bertemu dengan masyarakat saat reses anggota dewan masa sidang ke III tahun 2022, di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Rabu malam (12/10/22).

Ia mengatakan, warga di Kelurahan Jeruk dan Lakarsantri Kecamatan Lakarsantri banyak yang mengeluhkan sulitnya untuk menempatkan anak didiknya untuk masuk ke SMP Negeri.

Karena secara kuota tidak akan terpenuhi dan tidak akan pernah mendapatkan zonasi, yang hanya didapatkan dari jalur prestasi. Sementara jalur prestasi itu pun prosentase nya sangat sedikit.

Dengan sistem zonasi, tambah Hari Santoso, tentu tidak akan terpenuhi, akibat jarak antara rumah warga dengan sekolah negeri berada di luar Kelurahan Jeruk dan Kelurahan Lakarsantri.

“Untuk itu warga Kelurahan Jeruk minta dibangun SMP Negeri, ini yang saya terima keluhan dari warga Kelurahan Jeruk,” ujar Hari Santoso kepada wartawan usai bertemu warga saat menjalani reses kedewanan di Kelurahan Jeruk, Rabu malam (12/10/22).

Hari Sanoto menjelaskan, di Kecamatan Lakarsantri ada 6 Kelurahan yaitu, Kelurahan Jeruk, Lakarsantri, Bangkingan, Lidah Kulon, Lidah Wetan, dan Kelurahan Sumur Welut.

“Jadi, kalo hanya mengandalkan zonasi saya lihat susah masyarakat di sini untuk melanjutkan anaknya ke SMP Negeri,” tegas politisi Partai Nasdem Surabaya ini.

Hari Santoto kembali menegaskan, satu-satunya solusi agar masyarakat di Lakarsantri dan Jeruk bisa menyekolahkan anaknya di negeri adalah, Pemkot Surabaya memiliki aset yang besar di Lakarsantri dan Kelurahan Jeruk, dimana untuk mendirikan SMP Negeri sangatlah mudah.

“Tinggal political will atau kemauan Pemkot Surabaya saja, mau tidak mendirikan SMP Negeri di dua Kelurahan yaitu, Jeruk dan Lakarsantri. Karena masyarakat di dua Kelurahan tersebut banyak mengeluh soal itu,” tutur anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini.

Hari Santoso kembali mengatakan, persoalan perlu mendirikan SMP Negeri di Kelurahan Jeruk dan Lakarsantri sebenarnya sudah disampaikan ke Pemkot Surabaya dari hasil resesnya di tahun 2021.

“Makanya reses tahun ini akan saya prioritaskan kembali dan memberi masukan ke Pemkot, dimana untuk mendirikan SMP Negeri di Kelurahan Lakarsantri sangat mungkin dibangun, mengingat aset Pemkot Surabaya disini masih banyak,” pungkasnya. (trs)