Reses di Gubeng, Warga Usul ke Anggota Dewan dari PDIP Budi Leksono untuk Dibangun SMP Negeri

Reses di Gubeng, Warga Usul ke Anggota Dewan dari PDIP Budi Leksono untuk Dibangun SMP Negeri

Surabaya, respublikanews – Saat melakukan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses anggota DPRD Kota Surabaya) di Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng, Jumat malam (20/10/2023) warga Gubeng usul ke Budi Leksono anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan agar dibangunkan SMP Negeri.

Sebagaimana diketahui Masa reses tahun sidang kelima. Masa Persidangan Kesatu Tahun Anggaran 2023 DPRD Surabaya, telah dilaksanakan pada 9-16 Oktober 2023.

“ Info dari warga bahwa di wilayah Gubeng hanya memiliki satu SMP negeri, untuk itu warga usul dibangun satu lagi SMP Negeri,” ujar Budi Leksono di Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Budi Leksono yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono menjelaskan, ada beberapa usulan yang di sampaikan oleh masyarakat saat penjaringan aspirasi atau reses di RT 05 RW 13 Jojoran Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng.

“ Saat reses di Jojoran, Mojo Gubeng, masyarakat meminta agar pemkot membangun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN),” tutur Buleks sapaan Budi Leksono.

Sebab urai legislator PDI Perjuangan itu, di kawasan Gubeng hanya ada satu SMP Negeri saja.

“Jadi usulan masyarakat, meminta diadakan (dibangun) sekolah SMP Negeri di wilayah Gubeng karena hanya ada satu SMPN,” katanya Bukeks.

Ia mengungkapkan, di Kawasan Gubeng justru yang banyak adalah bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Maka dari itu, sebagai penyambung aspirasi atau usulan warga, Buleks mendorong pemkot mendirikan SMP Negeri di kawasan tersebut.

“Terlalu banyak sekolah SDN di gubeng, sebaiknya (pemkot) mengadakan SMP Negeri.” terang Buleks.

Selain itu, warga juga meminta agar Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Kantong Plastik di Kota Surabaya dicabut. Karena merugikan warga saat berbelanja di toko Swalayan Mini.

“Mereka meminta dikembaliakan lagi kantong tas plastik di pasar swalayan karena warga merasa dirugikan atas peraturan itu.” tegas Buleks.

Begitupula dengan Kader Surabaya Hebat (KSH), mereka meminta agar jam kerjanya lebih fleksibel dan tidak terlalu banyak aturan.

“Karena KSH juga merupakan ibu-ibu rumah tangga yang harus mengerjakan atau memenuhi kewajibannya sebagai ibu rumah tangga,” pungkas Budi Leksono. (trs)