Surabaya, newrespublika – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Periode 2024-2029 secara resmi dilantik Sabtu pagi ini di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jalan Yos Sudarso Surabaya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif 2024 mendapatkan 1 Kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga total PKS mendapatkan 5 Kursi DPRD Kota Surabaya.
Dengan perolehan 5 Kursi, PKS dapat membentuk Fraksi sendiri, yang akan dinamakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, sebagai kelanjutan perjuangan Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya pada periode sebelumnya.
Berikut disampaikan Profil dari 5 Anggota DPRD Kota Surabaya dari PKS yang diurutkan sesuai Dapil-nya.
Hj. Enny Minarsih, diberangkatkan dari Dapil 1 meliputi kecamatan Gubeng, Tegalsari, Bubutan, Genteng, Krembangan, dan Simokerto. Enny Minarsih adalah perempuan pengusaha yang lahir di Surabaya pada Mei 1975. Menempuh pendidikan di STM Negeri Pembangunan Surabaya dan LPBA Sunan Ampel.
Enny adalah pemilik dari sebuah Klinik Kecantikan dan juga pemilik Daycare dengan beberapa cabang yang tersebar di Kota Surabaya. Di DPD PKS Kota Surabaya, Enny saat ini diberikan amanah sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) dan Ketua Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Surabaya yang memiliki program dengan mencurahkan perhatian kepada persoalan Ketahanan Keluarga, Parenting, Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Kesehatan Ibu dan Anak, Konsultasi Pernikahan, serta Pendidikan Pranikah. Bu Enny, demikian beliau biasa disapa, telah menikah dan dikaruniai 2 orang anak, saat ini tinggal di bilangan Gubeng Surabaya.
Faris Abidin, S.Pi. Mas Faris, demikian beliau biasa dipanggil, berangkat dari Dapil 2. Meliputi kecamatan Tambaksari, Pabean Cantikan, Kenjeran, dan Semampir. Lahir di Surabaya pada bulan Oktober 1997 sebagai anak ke-2 dari 5 bersaudara, Mas Faris tinggal di kawasan Bronggalan. Beliau adalah Sarjana Perikanan dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, dan sedang menempuh S2 pada Program Magister Kesehatan Masyarakat UNAIR.
Sehari-hari, Mas Faris adalah General Manager pada sebuah Klinik Utama di Kota Surabaya. Selain itu, beliau aktif dalam berbagai organisasi, antara lain PC Muhammadiyah Surabaya pada Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI), Asosiasi Seni Tarung dan Tradisi Jatim, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC Surabaya, IKA UNAIR, Perhimpunan Pengusaha Klinik Indonesia, serta beberapa organisasi lainnya.
Aning Rahmawati, ST. BunA, begitu sapaan akrab beliau, lahir di Ponorogo pada bulan Maret tahun 1976. Lulus dari Jurusan Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dan merupakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya periode 2019-2024. Selain itu juga menjabat sebagai Angggota Badan Anggaran di DPRD.
Menikah dan dikaruniai 3 anak, saat ini BunA tinggal di bilangan Rungkut Surabaya. Bu Aning berangkat dari Dapil 3 meliputi kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, Bulan, Wonocolo, Tenggilis Mejoyo, Mulyorejo, dan Sukolilo.
Selain disibukkan dengan aktivitas sebagai Anggota DPRD baik di Gedung Dewan maupun di warga masyarakat, Bu Aning juga dikenal sebagai enterpreneur, praktisi neuroparenting dan talent mapping yang tersertifikasi, serta pengurus PKS Kota Surabaya. Pada periode 2015-2020, beliau menjabat sebagai Bendahara Umum DPD PKS Kota Surabaya, dan pada Masa Bakti 2020-2025 saat ini beliau menjabat sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah.
Di Fraksi PKS periode sebelumnya, Bu Aning menjabat pula sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya.
Cahyo Siswo Utomo, ST., MH. Diberangkatkan dari Dapil 4 meliputi kecamatan Wonokromo, Gayungan, Jambangan, Sukomanunggal, dan Sawahan. Di kawasan Pakis, Sawahan inilah juga Cahyo tinggal bersama istri dan keluarga. Mas Cahyo, demikian sapaannya, adalah Anggota DPRD Kota Surabaya periode sebelumnya. Pada periode tersebut, Cahyo menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS. Selain itu juga sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Anggota Komisi D.
Cahyo lahir di Surabaya pada bulan November 1982 dari pasangan Bagio Siswono dan Sri Winarti Apriastuti. Merupakan lulusan SDN Kertajaya XIII, SMPN 1 Surabaya, dan SMAN 5 Surabaya. Pendidikan Tinggi ditempuhnya di Jurusan Teknik Elektro Sekolah Tinggi Teknik Surabaya (STTS), dan Magister Hukum dari Univeristas Narotama Surabaya. Sejak masa sekolah telah aktif berorganisasi dan berkecimpung di dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Di sela kesibukannya mengelola usaha di bidang Teknologi Informasi dan Lembaga Pendidikan. Menjadi Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPD Surabaya sejak tahun 2005 pada Divisi Tunas Bangsa. Lalu pengurus DPW PKS Jawa Timur pada 2010-2015 sebagai Ketua Deputi Pembinaan Tunas Bangsa. Pada kepengurusan DPD PKS Surabaya 2015-2020 dipercaya menjadi Sekretaris Umum, dan dipilih kembali sejak Desember 2020 lalu sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya Masa Bakti 2020-2025.
Johari Mustawan, S.TP., MARS. Bangjo, demikian beliau akrab disapa, lahir di Sukabumi pada bulan Januari 1979. Menikah dengan seorang Dokter Spesialis Anak dan tinggal di kawasan Wiyung Surabaya. Bapak dari 3 orang putra ini diutus dari Dapil 5 Surabaya yang meliputi Wiyung, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Lakarsantri, Sambikerep, Tandes, Pakal, Benowo, dan Asemrowo.
Pendidikan Tinggi diperoleh dari Jurusan Teknologi Pangan IPB University, dan dilanjutkan S2 Magister Administrasi Rumah Sakit dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Bangjo berpengalaman sebagai Komisaris dan Direksi pada perusahaan bidang perumahsakitan selama lebih dari 20 tahun, aktif pada Perkumpulan Asosiasi Klinik Swasta, Perhimpunan Perusahaan Jatim Bidang SDM, Perhimpunan Majelis Usaha Kesehatan Islam Seluruh Indonesia, dan beberapa Yayasan Sosial.
Di Partai Keadilan Sejahtera, beliau pernah diberikan amanah sebagai Ketua DPC Kecamatan Wiyung, Ketua Bidang Kesra DPD PKS Surabaya, Sekretaris Bidang Kaderisasi DPW PKS Jawa Timur dan Ketua DPW Daerah Dakwah IX (Tuban-Bojonegoro) pada periode 2015-2020. Dan pada Masa Bakti 2020-2025, beliau diberikan amanah sebagai Ketua DPD PKS Kota Surabaya.
Usai pelantikan, kelima Anggota DPRD Kota Surabaya dari PKS ini, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Anggota Dewan, akan membangun sinergi dengan para Anggota DPRD yang lain, dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam melaksanakan Rencana Pembangunan yang telah ditetapkan, demi mencapai kemajuan kota dan kesejahteraan warga Surabaya.
Oleh karena itu Fraksi PKS memohon doa dan dukungan dari semua pihak terutama warga kota Surabaya, dalam menjalankan peran sebagai Anggota DPRD selama 5 tahun ke depan. (trs)