Surabaya, Respublika – Komisi B DPRD Kota Surabaya memanggil Dirut PDAM Surya Sembada pada hearing soal Harmonisasi Tarif Air PDAM, Rabu (04/01/23).
Dari rapat koordinasi tersebut bahwa semangatnya adalah untuk prinsip keadilan. Ada sekitar 150 ribu pelanggan yang termasuk didalamnya.
Usai rapat, anggota Komisi B Riswanto kepada wartawan mengatakan, harapan Komisi B DPRD Kota Surabaya adalah dengan adanya penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan.
“ Termasuk pada kualitas air. Kami harap tidak ada lagi keluhan pelanggan,” ujarnya di Surabaya, Rabu (04/01/23).
Ia menyampaikan, bahwa yang terpenting adalah PDAM sebagai perusahaan daerah, harus sustainable (berkelanjutan). Dengan adanya kenaikan tarif ini, mereka harus meningkatkan pelayanan.
Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, kenaikan sekitar 22 persen, itupun masih ada klasifikasi dari golongan 1, golongan 2, golongan 3.
“Selain itu, kita tadi menyarankan agar pihak PDAM segera melakukan sosialisasi secara masif. Sekarang para pengurus RT kan masih baru. Alangkah bagusnya apabila sosialisasi itu lewat para RT tersebut,” ungkap Riswanto.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono menjelaskan bahwa Perwali terkait kenaikan tarif ini sudah ditandatangani oleh Walikota Eri Cahyadi per 29 November 2022.
“Kenaikan tertingginya adalah 44 persen. Alasan kenaikan tarif, sebagai BUMD, kami harus menghasilkan laba. Tapi, karena secara spesifik kami yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu air. Maka kalau kita lihat kebutuhan pokok itu adalah 10.000 meter kubik,” bebernya.
Arief menegaskan untuk pemakaian di atas 10.000 meter kubik berlaku klsifikasi bisnis yang harus menghasilkan laba. Hal itu juga sebagai upaya berkelanjutan.
“Kalau pemakaian di atas 30 meter kubik, dulu tarif yang lama Rp 1.800. Sekarang Rp 2.600. Jadi 800 dibagi 1.800 itu adalah 44,4 persen. Perlu diingat tarif terendah kami Rp 600 rupiah itu masih ada,” paparnya.
Arief menyebutkan, dengan asumsi pemakaian yang sama. Dalam satu tahun dari harmonisasi kenaikan tarif ini meningkat hanya 22,4 persen.
“Jadi kalau sebelumnya pendapatan Rp 778 miliar di tahun ini. Tahun depan bisa mencapai 956 miliar,” tukasnya. (trs)