Satu Bulan Rangkap Jabatan, Dewan Minta Kadis Empat OPD Definitif

Satu Bulan Rangkap Jabatan, Dewan Minta Kadis Empat OPD Definitif

Surabaya, Respublika – Sampai saat ini masih ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong kepala dinas dan masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt), padahal sudah sebulan rangkap jabatan itu dilakukan oleh kepala dinas (kadis) tersebut.

Oleh karena itu anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni meminta panitia seleksi (pansel) untuk segera bekerja melakukan seleksi  terbuka (open bidding) terhadap empat OPD yang masih kosong jabatan definitif kadis. Sehingga konsentrasi pejabat yang saat ini mengisi OPD itu tidak terpecah dan terutama bisa mengambil kebijakan terhadap OPD yang dipimpinnya.

“Saya berharap tim pansel kerja lebih cepat sehingga hasilnya segera disuguhkan ke wali kota, agar bisa langsung penunjukan pejabat definitif di pos-pos (OPD) tersebut,”kata Arif Fathoni kepada wartawan di gedung DPRD Surabaya, Kamis (9/3).

Menurutnya jika satu orang pejabat menjabat di dua tempat tentu banyak keterbatasan, baik tenaga dan pikiran. Belum lagi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mendorong semua OPD untuk melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau Plt konsentrasi terpecah sehingga mengganggu efektifitas kerja dari pemkot. Belum lagi tuntutan OPD untuk berinovasi dalam melayani masyarakat,” terangnya.

Belum lagi menjelang bulan suci ramadan, tanggung jawab OPD seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) dalam meredam inflasi yang ada di Surabaya, maka dibutuhkan kerja keras lebih agar masyarakat tidak susah dengan harga dipasaran yang naik.

Oleh karena itu pria yang juga Ketua Fraksi Golkar itu berharap dalam minggu ini atau paling lambat akhir bulan Maret seluruh jabatan OPD yang masih ditangkap bisa didefinitifkan. “Semoga akhir Maret ini bisa didefinitifkan sehingga pada triwulan kedua kerja pemkot lebih maksimal,”tegasnya.

Empat OPD itu adalah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB).

Empat pejabat pimpinan tinggi pratama atau selevel Kepala dinas tersebut telah menerima surat keputusan (SK) menjadi Plt tertanggal 8 Februari 2023. Adapun empat pejabat pimpinan tinggi pratama itu diantaranya Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto sesuai SK No 821.2/3219/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya.

Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Irvan Wahyudradjat sesuai SK No 821.2/3220/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dewi Soeriyawati sesuai SK No 821.2/3221/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

Dan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina sesuai SK No 821.2/3222/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB). (trs)