Surabaya, Respublika – Sekretaris Pansus Raperda Perubahan PSU DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menegaskan, Kota Surabaya belum sepenuhnya terbebas dari genangan air, apalagi baru-baru ini, tanggul sungai Banyu Urip jebol, yang bikin jalan Mayjen Sungkono tenggelam.
“ Problem tersebut tidak dijadikan polemik untuk menyalahkan siapapun. Membangun Surabaya, seyogiaanya mengedepankan kebersamaan. Namun, tetap harus ada aturan yang tegas,” ujarnya di Surabaya, Selasa (16/05/2023).
Maka kami merekom, Abdul Ghoni menambahkan, drainase di titik PSU baru harus tegas aturannya.
Abdul Ghoni yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya meyakini, bila tidak ada ketegasan, akan berdampak fatal bagi pembangunan. Sehingga ia menyerukan, masyarakat maupun pemerintah punya langkah antisipasi, untuk mencegah terjadinya genangan.
Sebab, tutur Ketua Bamusi Surabaya ini, kota Pahlawan topografi nya berada di bawah air laut. Dengan begitu, butuh penataan lebih seksama.
Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi PDIP ini juga menegaskan, bangunan liar (bangli) juga perlu diatur. Menurutnya secara hierarki Bangli sudah melanggar.
“ Sehingga dibutuhkan tindakan tegas, demi kemaslahatan bersama,” pungkas Abdul Ghoni. (trs)