Surabaya, Respublika – Setelah dibuka pendaftaran calon direksi sejak 22 Februari lalu, Hari ini, Rabu (15/03/2023) pendaftaran calon direksi PD Pasar Surya untuk posisi Direktur Pembinaan Pedagang akan ditutup tepat Pk.16.00 Wib.
Dikonfirmasi soal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun mengatakan, kekosongan jabatan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya segera diisi lebih cepat lebih baik.
“Posisi Direktur Pembinaan Pedagang sangat strategis, ketika terjadi kenaikan harga bahan pokok bisa cepat teratasi sehingga bisa menekan inflasi,” ujar John Thamrun di Surabaya, Selasa (14/03/2023).
Ia menjelaskan, ketika terjadi lonjakan harga bahan pokok penting (Bapokting) di pasar, maka Direktur Pembinaan Pedagang ini yang harus bergerak mengatasi lonjakan harga bahan pokok.
Jadi, kata politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, Direktur Pembinaan Pedagang harus bisa mengidentifikasi kenaikan harga bahan pokok sehingga dapat menekan inflasi.
“Prinsipnya saya mendukung segera diisi jabatan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya,” jelas John Thamrun yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lakarsantri.
Dirinya menerangkan, adanya direktur pembinaan pedagang guna membina dan menata para pedagang dibawah naungan PD Pasar Surya. Betul, yang namanya pedagang pasti cari untung, namun untung yang seperti apa.
“Jangan sampai untung tapi membuat buntung pihak lain, ini kan kepentingan pribadi saja tanpa melihat kepentingan konsumen,” ungkapnya.
Sebelum nya Pemkot Surabaya membuka rekrutmen anggota direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Rekrutmen terbuka ini untuk mengisi posisi Direktur Pembinaan Pedagang (DPP). Pendaftaran calon peserta sudah dibuka sejak 22 Februari 2023 lalu.
Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD Pasar Surya, Novy Ispinari pekan lalu (09/02/023) mengatakan, kami mengundang kalangan profesional yang berkompeten untuk menempati posisi Direktur Pembinaan Pedagang. Pendaftaran akan ditutup 15 Maret 2023 mendatang pukul 16.00 WIB.
Novy menjelaskan, seleksi anggota direksi akan melewati tiga tahapan. Yakni seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir. Menurut Novy, dalam setiap tahapan tersebut, diberlakukan sistem gugur.
“ Artinya, peserta yang dinyatakan tidak lolos dari satu tahapan, tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” pungkas Novy. (trs)