Sidak Kebun Binatang Surabaya, Wali Kota Eri Temukan Oknum Jukir Patok Tarif Mobil Rp35.000

Sidak Kebun Binatang Surabaya, Wali Kota Eri Temukan Oknum Jukir Patok Tarif Mobil Rp35.000

Surabaya, newrespublika – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024). Sidak dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. Dengan tegas, ia langsung meminta Jukir mengembalikan uang kepada pengendara mobil.

“Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini),” tegas Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.

Usai meminta oknum Jukir mengembalikan uang kepada pengendara mobil, Cak Eri, biasa ia disapa, kemudian meminta seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan oknum Jukir tersebut. Ia juga meminta untuk segera menghubungi petugas kepolisian.

“Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini),” ujar Cak Eri kepada oknum Jukir.

Setelah meminta petugas Dishub mengamankan oknum Jukir, Cak Eri kemudian berkeliling di sekitaran Jalan Setail. Melalui handytalkie, ia meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, bersama jajarannya untuk segera datang ke KBS.

“Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini,” ujar kata Eri melalui handytalkie.

Beberapa personel Dishub yang bertugas di sekitaran KBS kemudian dikumpulkan oleh Cak Eri. Saat itu, ia meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.

“Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu,” katanya.

Bahkan, Cak Eri juga mengultimatum petugas Dishub di sana apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.

“Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya),” tegas dia.

Usai sidak, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini.

“Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub),” kata Wali Kota Eri.

Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.

“Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS,” ujarnya.

Akses menuju KBS dari terminal tersebut, saat ini sedang dalam proses pembangunan. Sehingga nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa Dishub Surabaya juga akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut,” tandasnya. (trs)