Surabaya, Respublika – Rapat Paripurna mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 digelar pada Rabu (6/7) siang.
APBD Surabaya tahun 2021 disahkan senilai Rp10,3 triliun, namun dalam Perubahan APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, nilai APBD ditetapkan sebesar Rp8,9 triliun.
Dalam LPJ APBD Surabaya 2021 disebutkan ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2021 sebesar Rp824,424 miliar.
Sementara Itu, Wakil Walikota Surabaya Armuji mewakili Pemerintah Kota Menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan pertanggung jawaban APBD Kota Surabaya tahun 2021.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada kawan – kawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya atas berbagai masukan sehingga bisa dijadikan acuan untuk membangun surabaya lebih baik lagi,” kata Armuji.
Pada kesempatan itu , orang nomor dua di kota surabaya itu menegaskan bahwa Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2021 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian berkat Kerja Keras jajaran Pemerintah Kota Surabaya , fungsi pengawasan berjalan dengan baik oleh DPRD dan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Dua tahun lalui kita harus bergelut dengan pandemi, saat ini kita optimis kota surabaya bangkit bergerak kembali dengan berbagai upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” tegas Cak Ji.
Ia menambahkan agar DPRD bisa memberikan kritik yang konstruktif . Hal itu merupakan vitamin bagi jajaran pemerintah kota surbaya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh Rakyat.(trs)