Surabaya, Respublika – Rapat koordinasi membahas pengembangan Pasar Induk Sidotopo, di ruang Komisi B DPRD Surabaya hari ini, Selasa (21/02/23) belum menghasilkan putusan yang signifikan.
Rapat koordinasi dihadiri selain pimpinan dan anggota Komisi B, juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya, Dinas, Kabag Perekonomian dan SDA, serta pengelola PIS.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menjelaskan, rapat koordinasi soal pengembangan Pasar Induk Sidotopo (PIS) hari ini lebih kepada persoalan teknis dan perizinan-perizinan.
“ Kita akan undang kembali dinas-dinas terkait membahas pengembangan PIS ini,” ujar John Thamrun kepada wartawan usai di Surabaya, Selasa (21/02/23).
Ia menambahkan, rapat yang berikutnya nanti kita akan mendapatkan kejelasan dari pihak dinas, soal kecepatan pengurusan perizinan Pasar Induk Sidotopo.
Jhon Thamrun menegaskan, ada banyak perizinan terkait operasional Pasar Induk Sidotopo. Namun hari ini Komisi B belum bisa menerangkan lebih jauh, karena nanti akan kita panggil kembali untuk rapat koordinasi di Komisi B soal pengembangan Pasar Induk Sidotopo.
“ Terlepas PIS sudah diresmikan atau belum, tapi tugas dan fungsi dari DPRD adalah melakukan pengawasan, termasuk keberadaan PIS yang baru ini,” pungkasnya. (trs)