Surabaya, Respublika – Legislator Surabaya dari PDI Perjuangan, Sukadar menyarankan kepada setiap Ketua Rukun Warga (RW) agar usulan pembangunan diwilayahnya saat Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) wajib melibatkan para Ketua Rukun Tetangga (RT).
Sukadar menerangkan, dalam sepekan terakhir dirinya sudah hadir di empat Kelurahan yang telah melaksanakan Musbangkel di wilayah Kecamatan Sawahan.
Dan saya lihat saat Musbangkel, apa yang diusulkan RW untuk pengembangan wilayah nya ternyata tidak pernah dikoordinasikan dengan RT-RT nya.
“ Jadi apa yang terbesit dalam pikirannya Ketua RW ya itu yang diusulkan, padahal belum tentu apa yang diusulkan itu sesuai dengan masyarakat yang di bawah atau RT,” ujarnya di Surabaya, Senin (05/12/22).
Ia menambahkan, dari semuanya ini saya hanya beri masukan kepada setiap RW yang mewakili RT bahwa untuk pelaksanaan usulan, Pemkot Surabaya memberi waktu sampai tanggal 07 Januari 2023, secara otomatis ini kan sudah pemilihan RT,RW yang baru.
“Harapan kami di dewan yang notabene menetapkan APBD, adalah apa yang dibutuhkan masyarakat saat Musbangkel itu wajib libatkan usulan dari Ketua RT nya,” terang anggota Fraksi PDIP Surabaya ini.
Sukadar yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menuturkan, sebelum rapat Musbangkel ada LPMK, RW, nah sebelum Musbangkel seharusnya RW gelar rapat dengan para RT sehingga bisa menyerap aspirasi masyarakat yang dibawah.
“ Supaya tahu kebutuhan RT itu apa, bukan kebutuhan RWnya. Meskipun usulan RW di Musbangkel cukup bagus, tapi belum tentu usulan tersebut dibutuhkan di bawah,” pungkasnya. (trs)