Surabaya, Respublika -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memetakan wilayah perkampungan yang belum memiliki Balai RW.
Hasilnya, terdapat 180 wilayah (kampung) yang belum memiliki Balai RW. Seperti wilayah perkampungan padat penduduk yang kesulitan mendirikan Balai RW.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar, SH mengatakan, jika warga yang wilayahnya belum memiliki balai RW silahkan lapor ke Pemkot Surabaya, nanti akan dibangun balai RW.
“ Nanti dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya akan siap bangun balai RW,” ujar Sukadar kepada wartawan di Surabaya, Senin (22/05/2023).
Ia menjelaskan, memang ada beberapa wilayah yang sampai saat ini belum dibangun balai RW mengapa Pertama, bisa saja wilayah tersebut tidak punya lahan kosong yang harus disiapkan pembangunan nya oleh Pemkot Surabaya.
Jadi ada dua opsi, kata Sukadar, Pertama terkait dengan renovasi balai RW. Untuk renovasi tahun ini Pemkot Surabaya mau merenovasi balai RW yang anggarannya di ambil dari Dana Kelurahan (Dakkel).
Opsi Kedua, terang Sukadar, bilamana wilayah yang sama sekali belum ada balai RW sementara ada lahan untuk membangun, Pemkot Surabaya siap untuk bangun balai RW.
“ Kebetulan kami di Komisi C sudah membahas hal ini kepada DPRKPP Kota Surabaya, yang dahulu Dinas Cipta Karya dan mereka siap membangun jika ada lahan di wilayah tersebut,” tutur salah satu pentolan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Sukadar menerangkan, 180 wilayah atau kampung di Surabaya yang belum miliki balai RW ada tiga kemungkinan. Pertama, mungkin kampung tersebut tidak punya lahan untuk dirikan balai RW. Kedua, ada lahan tapi bisa saja karena minum informasi terkait pembangunan balai RW oleh Pemkot Surabaya.
Ketiga, tambah Sukadar, bisa jadi Ketua RW nya tidak mau mengajukan pendirian balai RW oleh Pemkot Surabaya. Contohnya di wilayah Perumahan Green Darmo dimana Ketua RW nya justru lebih suka rumahnya disulap menjadi balai RW yang berfungsi sebagai pelayanan masyarakat.
“ Memang di perumahan tersebut mayoritas kalangan mampu, jadi warganya lebih suka mandiri dan gotong royong tidak mau membebani Pemkot Surabaya,” ungkap Sukadar.
Dirinya berharap kepada masyarakat yang belum diintervensi pembangunan balai RW, apabila ada lahan kosong yang bisa dimungkinkan untuk dibangun balai RW, maka segera mengajukan ke Pemkot Surabaya.
“ Lewat DPRKPP Kota Surabaya, tapi tetap prosedur nya diketahui Lurah dan Camat agar bisa mengawal pembangunan nya, dan mengetahui jika di wilayahnya masih membutuhkan balai RW,” pungkasnya. (trs)